Lima terdakwa kasus korupsi pengadaan masker Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karangasem yang dibebaskan Pengadilan Tipikor Denpasar belum sepenuhnya bisa hidup tenang. Ini menyusul keputusan Kejari Karangasem mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Regulasi pemberian program kesejahteraan sosial alias program pengentasan kemiskinan, kini kian pelik. Tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), bukan jaminan seseorang akan dapat program. Kini penentuan program dilakukan lewat forum musyawarah desa/kelurahan.
Sosok dr. I Gede Wiryana Patra Jaya telah mendirikan Klinik Pratama Sada Jiwa. Klinik tersebut diperuntukkan memberi pelayanan kesehatan kepada orang lanjut usia (lansia). Sebab, tujuan dari pada klinik tersebut untuk menjaga kualitas hidup orang tua. Seperti apa ?
Untuk membantu para lansia, Yayasan Aku For Bali tidak memiliki syarat khusus. Yang terpenting pada dasarnya hanya memang lansia dari ekonomi tidak mampu, atau memang sebatang kara.
Lansia dengan kondisi sudah lemah fisiknya tak jarang ditemui hidup sebatang kara. Ada yang hidup sendiri karena kemauan sendiri dan ada juga yang sengaja ditelantarkan keluarganya.
Setidaknya 31 ribu lansia telantar di Pulau Dewata. Ini tentu perlu perhatian semua pihak. Apalagi, jumlah itu layaknya fenomena gunung es. Bila tak ditangani dengan benar, nasib lansia layaknya tinggal menunggu ajal menjemput. Di sisi lain, Panti Jompo yang ada tak banyak.
Â
Setelah menghadirkan mantan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam sidang sebelumnya, kali ini JPU Kejari Karangsem menghadirkan Wabup Karangsem I Wayan Artha Dipa di Pengadilan Tipikor Denpasar.
Sebelumnya sempat heboh, dimana sejumlah pihak menuding yayasan LHB di Denpasar telah menggelapkan uang belasan miliar dari para donatur yang menyumbang untuk masyarakat Bali saat pandemi. Namun, tudingan itu dibantah oleh sejumlah pihak yayasan LHB.