29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:05 AM WIB

Yess…Pencuri Kabel PLN Diringkus, Otak Pencurian Masuk DPO

DENPASAR – Gardu listrik depan Mc Donald Sanur menjadi lokasi terakhir Nurwitono, 34, dan Mohammad Arifin, 34 beraksi.

Polsek Denpasar Selatan berhasil meringkus keduanya saat mencuri kabel perusahaan listrik negara (PLN) di lokasi tersebut.

Sayangnya otak pencurian bernama Bambang berhasil kabur dan hingga Minggu (4/2) masih berstatus DPO.

Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Dananjaya mengatakan, ketiganya diketahui beraksi Minggu (21/1) lalu.

“Peran keduanya mengeksekusi barang. Otaknya si Bambang yang DPO. Ini adalah TKP ke-5,” ucapnya.

Lima TKP itu masing-masing Tabanan, Kediri Tabanan, Singaraja Barat, Kuta (dekat pantai), dan Jalan Pantai Segara Sanur.

Dari tersangka disita kabel PLN merk NYY 1×70 mm dengan panjang 7,4 meter sebanyak 4 buah, satu unit mobil pikap bernomor polisi N 8101 NC warna biru dongker yang digunakan untuk

mengangkut barang curian, sebuah gunting besar pemotong kabel, sebuah gergaji besi, dua buah plat lambang PLN, 3 buah helm kerja PLN, dan satu unit Honda Scoopy DK 5846 AH warna hitam putih.

Menariknya, meski beraksi berbekal mobil pelaku mengaku nekat mencuri kabel karena terbentur kebutuhan ekonomi.

“Alasan mencuri karena gaji pelaku kurang. Butuh uang tambahan untuk keluarga,” ungkap Iptu Bangkit Dananjaya.

Kabel hasil curian itu dijual kiloan dengan kisaran harga Rp 60- Rp 70 ribu per kilogram.  “Mereka bekerja di salah satu PT yang merupakan sub kontraktor PLN. Pihak swasta,” jelas Bangkit. 

DENPASAR – Gardu listrik depan Mc Donald Sanur menjadi lokasi terakhir Nurwitono, 34, dan Mohammad Arifin, 34 beraksi.

Polsek Denpasar Selatan berhasil meringkus keduanya saat mencuri kabel perusahaan listrik negara (PLN) di lokasi tersebut.

Sayangnya otak pencurian bernama Bambang berhasil kabur dan hingga Minggu (4/2) masih berstatus DPO.

Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Dananjaya mengatakan, ketiganya diketahui beraksi Minggu (21/1) lalu.

“Peran keduanya mengeksekusi barang. Otaknya si Bambang yang DPO. Ini adalah TKP ke-5,” ucapnya.

Lima TKP itu masing-masing Tabanan, Kediri Tabanan, Singaraja Barat, Kuta (dekat pantai), dan Jalan Pantai Segara Sanur.

Dari tersangka disita kabel PLN merk NYY 1×70 mm dengan panjang 7,4 meter sebanyak 4 buah, satu unit mobil pikap bernomor polisi N 8101 NC warna biru dongker yang digunakan untuk

mengangkut barang curian, sebuah gunting besar pemotong kabel, sebuah gergaji besi, dua buah plat lambang PLN, 3 buah helm kerja PLN, dan satu unit Honda Scoopy DK 5846 AH warna hitam putih.

Menariknya, meski beraksi berbekal mobil pelaku mengaku nekat mencuri kabel karena terbentur kebutuhan ekonomi.

“Alasan mencuri karena gaji pelaku kurang. Butuh uang tambahan untuk keluarga,” ungkap Iptu Bangkit Dananjaya.

Kabel hasil curian itu dijual kiloan dengan kisaran harga Rp 60- Rp 70 ribu per kilogram.  “Mereka bekerja di salah satu PT yang merupakan sub kontraktor PLN. Pihak swasta,” jelas Bangkit. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/