24 C
Jakarta
13 September 2024, 7:51 AM WIB

Alamak, Manfaatkan Valentine, Pegawai Kontrak Tertangkap Ngejos Bareng

SINGARAJA – Momen Hari Valentine dimanfaatkan oleh sejumlah pasangan memadu kasih. Tak terkecuali dengan pasangan selingkuh.

Di Kabupaten Buleleng, dua orang pegawai kontrak yang bertugas di Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, tepergok melakukan aksi selingkuh, tepat saat hari valentine, Rabu (14/2) sore.

Kedua pegawai kontrak itu berinisial Made Su, 35, pria asal Desa Penglatan, serta pasangan selingkuhnya, Putu Ka, 28, wanita yang tinggal di Desa Sambangan.

Mereka ketahuan selingkuh di salah satu rumah kost, yang ada di Gang Balbo, Jalan Pantai Segara Penimbangan, sekitar pukul 13.00 Rabu siang.

Perselingkuhan itu dibongkar oleh WP, 38, suami dari Putu KA. Indikasi perselingkuhan tercium gara-gara Putu Ka jarang pulang ke rumah, saat jam istirahat siang.

Merasa curiga, WP berusaha membuntuti Putu Ka. Benar saja, dengan mengendarai sepeda motor, Putu Ka justru menuju sebuah rumah kost di Jalan Segara Penimbangan.

Putu Ka terlihat bertemu dengan Made Su, yang bertugas satu ruang kerja dengan dirinya. Tak lama setelah pasangan selingkuh itu masuk ke dalam kamar kost, WP langsung mendobrak pintu.

Begitu didobrak, Made Su dan Putu Ka didapati dalam kondisi bugil. Setelah yakin mendapat bukti perselingkuhan, langsung dilaporkan ke aparat desa.

Rupanya masalah perselingkuhan itu bukan hanya dilaporkan ke aparat desa. Melainkan diteruskan ke Mapolres Buleleng, melalui laporan nomor LP/36/II/2018/BALI/RES BLL tanggal 14 Februari 2018.

Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP I Nyoman Suartika, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Sudah dilaporkan ke SPKT. Laporannya masuk sekitar jam 16.00 sore. Sekarang sudah ditangani Unit PPA,” jelas Suartika. 

SINGARAJA – Momen Hari Valentine dimanfaatkan oleh sejumlah pasangan memadu kasih. Tak terkecuali dengan pasangan selingkuh.

Di Kabupaten Buleleng, dua orang pegawai kontrak yang bertugas di Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, tepergok melakukan aksi selingkuh, tepat saat hari valentine, Rabu (14/2) sore.

Kedua pegawai kontrak itu berinisial Made Su, 35, pria asal Desa Penglatan, serta pasangan selingkuhnya, Putu Ka, 28, wanita yang tinggal di Desa Sambangan.

Mereka ketahuan selingkuh di salah satu rumah kost, yang ada di Gang Balbo, Jalan Pantai Segara Penimbangan, sekitar pukul 13.00 Rabu siang.

Perselingkuhan itu dibongkar oleh WP, 38, suami dari Putu KA. Indikasi perselingkuhan tercium gara-gara Putu Ka jarang pulang ke rumah, saat jam istirahat siang.

Merasa curiga, WP berusaha membuntuti Putu Ka. Benar saja, dengan mengendarai sepeda motor, Putu Ka justru menuju sebuah rumah kost di Jalan Segara Penimbangan.

Putu Ka terlihat bertemu dengan Made Su, yang bertugas satu ruang kerja dengan dirinya. Tak lama setelah pasangan selingkuh itu masuk ke dalam kamar kost, WP langsung mendobrak pintu.

Begitu didobrak, Made Su dan Putu Ka didapati dalam kondisi bugil. Setelah yakin mendapat bukti perselingkuhan, langsung dilaporkan ke aparat desa.

Rupanya masalah perselingkuhan itu bukan hanya dilaporkan ke aparat desa. Melainkan diteruskan ke Mapolres Buleleng, melalui laporan nomor LP/36/II/2018/BALI/RES BLL tanggal 14 Februari 2018.

Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP I Nyoman Suartika, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Sudah dilaporkan ke SPKT. Laporannya masuk sekitar jam 16.00 sore. Sekarang sudah ditangani Unit PPA,” jelas Suartika. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/