NEGARA – Neon box milik salah satu hotel di Negara mengundang protes warga sesaat setelah dipasang di Jalan Denpasar – Gilimanuk, Banjar Banyubiru Desa Kaliakah, Negara.
Warga menilai neon box berukuran besar tersebut berisi konten dua wanita hanya mengenakan bikini dinilai tidak pantas dipasang di tempat umum.
Warga pun segera melaporkan ke pecalang yang meneruskannya ke perbekel. Mendapat laporan warga, Perbekel Kaliakah I Made Bagiarta, Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi beserta sejumlah anggota,
Kakankesbangpol Jembrana I Gusti Ngurah Darma Putra, serta sejumlah perwira Polsek Negara dan Polres Jembrana datang bersama belasan petugas menjaga lokasi.
Kemudian mereka melakukan koordinasi dengan Dinas Perizinan Kabupaten Jembrana untuk dapat ditindaklanjuti.
Perbekel Kaliakah I Made Bagiarta mengatakan, pemasangan papan promosi tersebut menuai protes dari warga karena dinilai tidak pantas.
Gambar dua perempuan dengan hanya memakai bikini tersebut tidak tepat dipasang di tempat umum, apalagi di desa.
Di mana jalan tersebut meski masuk Jalan nasional lokasinya berada di desa, jadi bisa memicu pro kontra di masyarakat “Di sini banyak anak kecil, jadi dinilai tidak pantas dilihat warga,” jelasnya.
Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi lalu memerintahkan jajarannya melakukan penertiban karena papan reklame tersebut menimbulkan keresahan warga sekitar.
Papan reklame kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Jembrana. “Kami akan panggil pemilik hotel karena izin yang diberikan tidak sesuai ketentuan dan meresahkan masyarakat,” tegas Kasatpol PP Jembrana.