SINGARAJA – Aksi kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Buleleng. Kali ini seorang anak berusia 14 tahun, sebut saja Mawar, menjadi korban predator seksual.
Kekerasan seksual itu diduga dilakukan tak lain oleh pamannya sendiri. Bukan hanya kekerasan seksual, korban juga mengalami kekerasan fisik.
Akibatnya kini korban mengalami depresi berat hingga harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa Bangli.
Sayangnya terlapor dalam kasus kekerasan seksual anak ini, yakni IKS, 65, belum diamankan aparat kepolisian.
Kondisi ini mengundang protes kalangan advokat. 22 advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Buleleng Peduli Perlindungan Anak mendatangi Polres Buleleng kemarin.
Mereka mendesak polisi menangani kasus ini dengan cepat. Ketua Tim Kuasa Hukum korban, Gede Harja Astawa mengungkapkan, kekerasan seksual itu diduga dilakukan pada kurun wakut 21 Februari hingga 27 Februari lalu.
Terlapor IKS, diduga melakukan kekerasan seksual pada Mawar sebanyak tiga kali. Terlapor diketahui tinggal dalam satu pekarangan besar dengan korban. Namun rumah antara korban dengan terlapor, berbeda.
Terungkapnya kasus ini juga karena perubahan perilaku dari Mawar. Pada awal Maret lalu, Mawar sempat kabur dari rumah dan terlihat depresi.
Belakangan Mawar ditemukan tak jauh dari rumahnya. Dari sana akhirnya diketahui korban menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh IKS.
“Korban sudah dua minggu ini terkulai di rumah sakit. Bahkan sampai dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Kami mendesak polisi mengambil langkah tegas, nyata, profesional, dan proporsional,” kata Harja Astawa.
Sementara itu Wakapolres Buleleng Kompol Ronny Riantoko mengatakan, kasus kekerasan seksual itu sudah ditindaklanjuti polisi.
Kini kasus dalam tahap penyidikan dan polisi sedang mengumpulkan saksi-saksi. Setidaknya ada tiga orang saksi yang kini telah diperiksa polisi.
“Dari keterangan penyidik, sekarang masih mengumpulkan saksi-saksi. Karena ini baru dilaporkan, tentu kami tidak bisa serta merta
mengamankan pelaku. Kami harus lengkapi bukti-bukti dan saksi-saksi. Kami masih dalam tahap itu,” kata Ronny.
Ronny menegaskan polisi akan menindaklanjuti laporan itu dengan cepat. Ia juga meminta agar pelapor dan kuasa hukum, bisa memberikan dukungan pada saksi-saksi.
Mengingat dalam kasus kekerasan seksual, banyak yang enggan menjadi saksi dengan alasan takut, malu, bahkan ada yang berdalih enggan membicarakan hal yang mereka anggap tabu.