DENPASAR– Memalukan, oknum pegawai kontrak di kantor PLN bernama Taufiq Rohman, 25, terlibat dalam kasus curanmor bersama dua rekan Coirul Anam alias Dafid, 39, dan Mulasin alias Ujud, 34.
Tiga orang pelaku ini diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Denpasar Timur di Jalan Noja, Dentim, pada Rabu (28/3) pukul 00.30
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali penangkapan terhadap ketiga tersangka ini berawal dari laporan korban Muhammad Hartono, 29, 27 Maret lalu.
Motor beat dengan nomor polisi DK 6398 AAG raib saat sedang parkir di Jalan Bypass Ngurah Rai, Dentim. Apesnya, di dalam jok motor, terdapat dua buah HP masing-masing Oppo A71 dan Nexcom.
Pihak Reskrim Polsek Dentim langsung melakukan pengembangan. Hasilnya identitas para pelaku langsung dikantongi.
Salah satunya adalah tersangka Taufiq Rohman, salah seorang pegawai rekanan PLN Denpasar. Sehari melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di Jalan Noja, Denpasar Timur.
Selain Taufik diamankan Ujud. Ternyata mereka teridentifikasi berada satu kamar dengan tersangka Choirul Anam alias Dafid.
Terungkap pula, aksi ini diotaki oleh Choirul Anam alias Dafid yang merupakan buruh proyek.
“Modus, mereka menggunakan kunci palsu. Choirul Anam alias Dafid menyuruh tersangka Taufiq Rohman untuk mengambil sepeda motor itu. Itu peran mereka,” beber sumber petugas Polsek Dentim.
Kepada petugas ketiga tersangka ini mengakui mengambil sepeda motor tersebut untuk dijual. Sayang, mereka dipergok lebih dahulu oleh petugas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Adnan Panibu membenarkan terkait penangkapan ke tiga pelaku ini. “Ya benar, maaf kami masih kembangkan dan nantinya akan rilis,” singkat Kompol Adnan.