Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Denpasar. Pelakunya berinisial JS, 18, dan JCM, 13, tahun. Keduanya ditangkap tim buser Polsek Denpasar Utara.
Dua kali masuk keluar Lapas Kerobokan tak membuat Wibi Aridiyo Samodro, 38, tobat. Dia kembali diringkus polisi setelah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam DK 4972 FAN yang disewa Warga Brasil di parkiran vila.
Putu Suka Ardiyasa alias Leong, 28, berjalan tertunduk. Pria yang mukim di Banjar Dinas Sekar, Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt itu, digelandang ke Mapolres Buleleng. Dia harus berurusan dengan polisi, setelah mencuri sepeda motor.
Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Uniknya polisi bukan hanya mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti. Sebuah sandal jepit yang putus pun ikut dijadikan bukti.
Tim Resmob Polda Bali menangkap tiga orang remaja pengangguran. Mereka berinisial DPS, 16, LB, 14 dan RSJ, 18 dan ditangkap karena melakukan aksi pencurian sepeda motor di dua TKP. Aksi mereka dilakukan pada Jumat (20/5/2022) lalu di Jalan Majapahit, Kuta, Badung, dan pada Senin (2/5/2022) di Jalan Gelogor Indah 1 B, Pemogan, Denpasar.
Polisi akhirnya menuntaskan penyelidikan kasus pembunuhan yang terjadi di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman. Para pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, ternyata kerap melakukan aksi pencurian hingga jambret di wilayah Kecamatan Sukasada selama 6 bulan terakhir.
Kepolisian Polsek Kuta menangkap seorang pemuda bernama Rama Saputra. Pria berusia 21 tahun itu ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor. Korbannya adalah seorang perawat bernama Ni Komang Ari Somantri, 25.Â
Motif kasus pembunuhan yang terjadi di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, kian gamblang. Peristiwa perkelahian yang berujung dua orang meninggal dunia itu, dipicu salah paham antara Edi Salman dan Ketut Fauzi. Keduanya tewas dalam perkelahian tersebut.
Polisi memberi ultimatum kepada Jafar dan Nu’ul, dua orang pria yang diduga terkait dengan peristiwa pembunuhan di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman. Keduanya diduga ikut andil hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
David Andiansyah, 28, tak pernah jera. Kendati sebelumnya pernah merasakan pengapnya ruang sel tahanan, dia kembali berulah. Residivis khasus curanmor dan begal di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Lumajang, Jawa Timur ini kembali berbuat kriminal di Bali.