25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:07 AM WIB

Begini Kronologis Penangkapan Terduga Pungli KTP, Duh BB Cuma Recehan

NEGARA – Tim Saber Pungli Kabupaten Jembrana melakukan  penangkapan teruga pungli yang dilakukan oleh petugas pemeriksaan KTP di Pos Pemeriksaan KTP Pelabuhan Laut Gilimanuk, Sabtu (31/3) malam pukul 23.50 wita.

Dari hasil penyelidikan tim saber diamankan tiga oknum petugas Satpol PP dan tiga orang petugas dari Disdukcapil yang bertugas melakukan pemeriksaan KTP di TKP.

Petugas melakukan penggeledahan badan  dan pakaian. Ditemukan sejumlah uang yang disimpan di saku celana maupun jaket yang diduga hasil pungli.

Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti uang Rp 490 ribu, satu buah buku pelanggaran, dan daftar absensi petugas jaga.

Oknum pelaku yang diamankan tersebut di antaranya Komang AD dari Baler Bale Agung Negara sebagai pegawai honorer Satpol PP dengan barang bukti Rp 95 ribu,

Gusti Ngurah KS seorang PNS Disdukcapil dari Lingkungan Menega Kelurahan Dauh Waru Jembrana, dengan barang bukti Rp 110 ribu,

Agus Dwi P pegawai honorer Satpol PP dari Banjar Melaya Pantai, dengan barang bukti Rp 195 ribu, Dewa Made C pegawai honorer Satpol PP dari Banjar Tengah Negara, dengan barang bukti Rp 90 ribu,

Putu Eka AW pegawai honorer Disdukcapol dari Melaya dan Gusti Putu Ngurah S seorang PNS Disdukcapil dari Batuagung Jembrana.

Para pelaku dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Jembrana guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan awal, modus mereka melakukan pungli yakni jika ada pendatang yang tidak membawa KTP atau identitas  sesuai ketentuan oleh anggota Satpol PP diarahkan masuk ruangan pemeriksaan lanjutan.

Di ruangan itu petugas dari Dukcapil akan melakukan negosiasi dengan tawaran, jika bisa membayar sejumlah uang maka akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan.

Namun, jika tidak maka akan dikembalikan ke daerah asal. Setelah pelanggar KTP setuju untuk membayar sejumlah uang, maka oleh petugas Dukcapil diarahkan untuk menemui Satpol PP  petugas yang menerima uang yang besarnya sudah disepakati.

Setelah menyerahkan uang pelanggar tersebut diberikan melanjutkan perjalanan tanpa dicatat di buku.

“Benar kami mengamankan enam petugas pemeriksaan KTP. Kami masih kordinasikan ke Pemkab,” ujar Kasatgas Tindak Saber Pungli AKP Yusak Agustinus Sooai. 

NEGARA – Tim Saber Pungli Kabupaten Jembrana melakukan  penangkapan teruga pungli yang dilakukan oleh petugas pemeriksaan KTP di Pos Pemeriksaan KTP Pelabuhan Laut Gilimanuk, Sabtu (31/3) malam pukul 23.50 wita.

Dari hasil penyelidikan tim saber diamankan tiga oknum petugas Satpol PP dan tiga orang petugas dari Disdukcapil yang bertugas melakukan pemeriksaan KTP di TKP.

Petugas melakukan penggeledahan badan  dan pakaian. Ditemukan sejumlah uang yang disimpan di saku celana maupun jaket yang diduga hasil pungli.

Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti uang Rp 490 ribu, satu buah buku pelanggaran, dan daftar absensi petugas jaga.

Oknum pelaku yang diamankan tersebut di antaranya Komang AD dari Baler Bale Agung Negara sebagai pegawai honorer Satpol PP dengan barang bukti Rp 95 ribu,

Gusti Ngurah KS seorang PNS Disdukcapil dari Lingkungan Menega Kelurahan Dauh Waru Jembrana, dengan barang bukti Rp 110 ribu,

Agus Dwi P pegawai honorer Satpol PP dari Banjar Melaya Pantai, dengan barang bukti Rp 195 ribu, Dewa Made C pegawai honorer Satpol PP dari Banjar Tengah Negara, dengan barang bukti Rp 90 ribu,

Putu Eka AW pegawai honorer Disdukcapol dari Melaya dan Gusti Putu Ngurah S seorang PNS Disdukcapil dari Batuagung Jembrana.

Para pelaku dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Jembrana guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan awal, modus mereka melakukan pungli yakni jika ada pendatang yang tidak membawa KTP atau identitas  sesuai ketentuan oleh anggota Satpol PP diarahkan masuk ruangan pemeriksaan lanjutan.

Di ruangan itu petugas dari Dukcapil akan melakukan negosiasi dengan tawaran, jika bisa membayar sejumlah uang maka akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan.

Namun, jika tidak maka akan dikembalikan ke daerah asal. Setelah pelanggar KTP setuju untuk membayar sejumlah uang, maka oleh petugas Dukcapil diarahkan untuk menemui Satpol PP  petugas yang menerima uang yang besarnya sudah disepakati.

Setelah menyerahkan uang pelanggar tersebut diberikan melanjutkan perjalanan tanpa dicatat di buku.

“Benar kami mengamankan enam petugas pemeriksaan KTP. Kami masih kordinasikan ke Pemkab,” ujar Kasatgas Tindak Saber Pungli AKP Yusak Agustinus Sooai. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/