SINGARAJA – Puluhan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Kesatuan Pengamanan Lapas, melakukan inspeksi mendadak pada warga binaan di Lapas Singaraja.
Seluruh ruang sel disisir untuk mencari barang-barang terlarang di dalam lapas. Mulai dari ponsel hingga narkotika.
Polisi mengerahkan personel dari Satuan Sabhara, Reskrim, hingga Reserse Narkoba. Sejumlah polisi wanita juga diajak serta, untuk memeriksa blok tahanan wanita.
Dari inspeksi selama hampir dua jam itu, tim tak menemukan barang-barang yang mencurigakan. Baik itu sisa charger ponsel, power bank, maupun bekas bong.
Satu-satunya barang mencurigakan yang disita hanya sebuah anak panah. Anak panah itu disebut sebagai barang hiasan, namun tetap dinyatakan sebagai barang berbahaya.
Wakapolres Buleleng Kompol Ronny Riantoko mengatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan di dalam lapas. Terutama terkait peredaran narkotika dan barang-barang terlarang lainnya.
“Dari hasil sidak tadi, tidak ada barang-barang berbahaya maupun barang terlarang. Hanya ada satu senjata yang kami amankan, dalam bentuk panah kecil. Kami masih dalami senjata ini sengaja atau tidak dimasukkan dalam lapas,” kata Ronny.
Sementara itu Kalapas Singaraja Edi Cahyono mengatakan, razia gabungan itu sengaja dilakukan sebagai bentuk komitmen lapas menjaga keamanan.
Menurut Edi, dengan jumlah warga binaan yang cukup banyak, sangat rentan terjadi gesekan. Apalagi warga binaan yang ditampung jumlahnya mencapai tiga kali lipat dari jumlah normal.
Idealnya kapasitas Lapas Singaraja hanya dihuni 86 orang warga binaan. Namun kini ada 224 orang warga binaan.
Sebanyak 35 persen dari total warga binaan itu, tersangkut masalah narkotika. Sehingga peredaran narkotika di dalam lapas, rentan terjadi.
Disinggung soal temuan anak panah, Edi menyebutkan anak panah itu hanya miniature hasil keterampilan warga binaan. “Itu bukan untuk kejahatan, hanya untuk keterampilan.
Karena warga binaan disini kan kami ajari keterampilan juga. Kalau memang untuk kejahatan, pasti disembunyikan. Tapi ini kan dipajang,” kata Edi.