31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 18:01 PM WIB

Bandar Narkoba Jaringan Jakarta Diringkus, Amankan 2.930 Butir Ekstasi

DENPASAR – Ditresnarkoba Polda Bali bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) sukses

menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ekstasi sebanyak 2.930 butir yang dilakukan oleh dua pria berinisial VHP, 41, dan IAG, 35.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja kemarin mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku ini berdasar informasi masyarakat bahwa akan ada gembong pengedar narkoba selundup ekstasi ke Bali.

Tim gabungan ini langsung melakukan pemantauan pergerakan pelaku berinisial VHP hanya bermodalkan ciri-ciri warna kulit dan raut wajah.

Setelah dipastikan pelaku telah masuk ke Bali lewat Gilimanuk, tim tidak gegabah untuk melakukan penangkapan agar suasana di TKP tidak tegang.

Namun, pergerakan pelaku terus dibuntuti. Pelaku diketahui naik kendaraan roda empat dan terus dibuntuti.

“Pelaku membawa BB melalui jalan darat dan diamankan di Jalan Ngurah Rai, Desa Bajera, Selemadeg, Tabanan. Ia diamankan bersama pria berinisial IAG yang mengerahkan rute (pemandu jalan) masuk Bali,” bebernya.

Barang bukti yang diamankan paket plastik klip berwarna bening berisi masing-masing 250 pil berwarna hijau berlogo omega dengan jumlah total 1.000 butir ekstasi;

4 plastik klip warna bening berisi masing-masing 250 pil warna hijau berlogo omega berjumlah total 1.000 butir ekstasi.

Juga diamankan 250 butir ekstasi  warna hijau berlogo omega; dan 180 butir ekstasi warna hijau berlogo omega; termasuk 1 plastik bening yang di dalamnya berisi 50 paket plastik berisi 10 butir dengan total 500 butir ekstasi.

“Total BB yang diamankan 2.930 butir dengan berat 878 bruto atau 842 Netto. Kami masih kembangkan keterangan kedua pelaku ini,” ungkap Kabid. 

DENPASAR – Ditresnarkoba Polda Bali bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) sukses

menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ekstasi sebanyak 2.930 butir yang dilakukan oleh dua pria berinisial VHP, 41, dan IAG, 35.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja kemarin mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku ini berdasar informasi masyarakat bahwa akan ada gembong pengedar narkoba selundup ekstasi ke Bali.

Tim gabungan ini langsung melakukan pemantauan pergerakan pelaku berinisial VHP hanya bermodalkan ciri-ciri warna kulit dan raut wajah.

Setelah dipastikan pelaku telah masuk ke Bali lewat Gilimanuk, tim tidak gegabah untuk melakukan penangkapan agar suasana di TKP tidak tegang.

Namun, pergerakan pelaku terus dibuntuti. Pelaku diketahui naik kendaraan roda empat dan terus dibuntuti.

“Pelaku membawa BB melalui jalan darat dan diamankan di Jalan Ngurah Rai, Desa Bajera, Selemadeg, Tabanan. Ia diamankan bersama pria berinisial IAG yang mengerahkan rute (pemandu jalan) masuk Bali,” bebernya.

Barang bukti yang diamankan paket plastik klip berwarna bening berisi masing-masing 250 pil berwarna hijau berlogo omega dengan jumlah total 1.000 butir ekstasi;

4 plastik klip warna bening berisi masing-masing 250 pil warna hijau berlogo omega berjumlah total 1.000 butir ekstasi.

Juga diamankan 250 butir ekstasi  warna hijau berlogo omega; dan 180 butir ekstasi warna hijau berlogo omega; termasuk 1 plastik bening yang di dalamnya berisi 50 paket plastik berisi 10 butir dengan total 500 butir ekstasi.

“Total BB yang diamankan 2.930 butir dengan berat 878 bruto atau 842 Netto. Kami masih kembangkan keterangan kedua pelaku ini,” ungkap Kabid. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/