GIANYAR – Unit IV Sat Reskrim Polres Gianyar mendatangi penangkaran penyu illegal di Banjar Kubur, Desa Ketewel Kecamatan Sukawati pada Rabu (25/4).
Setelah ditelusuri, ternyata ada nelayan yang sengaja memindahkan 45 butir telur ke penangkaran dari beton melingkar berisi pasir.
Kanit IV Sat Reskrim Polres Gianyar, Iptu Anak Agung Gde Alit Sudarma, mengaku turun setelah menerima informasi dari masyarakat setempat mengenai adanya penangkaran penyu illegal pada Rabu pukul 10.30.
“Ditemukan di depan Villa Semara Bay Pantai Kubur, tepatnya di dalam sebuah buis (beton melingkar, red) itu ada sekitar 45 butir telor penyu yang ditaruh,” jelas Agung Sudarma kemarin.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata 45 butir telur penyu tersebut dipungut oleh nelayan desa setempat yakni Wayan Rujawan dan Nyoman Molig.
“Mereka menemukan telor penyu di pinggir pantai barat Villa Grand ocean Pantai Kubur pada 18 April lalu,” ujar Sudarma.
Kemudian, oleh nelayan, demi keamanan telur kemudian dipindahkan ke tempat aman. “Kemudian puluhan telor tersebut dipindah ke dalam sebuah buis di lokasi penemuan,” terangnya.
Mengenai temuan tersebut, Unit IV Satreskrim Polres Gianyar kemudian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
Hasil koordinasi, puluhan telur ini kemudian langsung dipindahkan ke tempat penangakaran di Desa Saba. “Telur ini sudah diselamatkan, dan nanti juga dilakukan pengecekan di ruas lain pantai setempat,” jelasnya.
Setelah penemuan telur tersebut, pihak BKSDA Bali langsung memberikan pembinaan kepada seluruh nelayan. Diakui nelayan menjadi garda terdepan terhadap pelestarian penyu.
“Dalam pembinaan nelayan diminta melakukan standar penyelamatan telur kalau melihat ada sarang penyu,” jelasnya.
Yang jelas, ketika mengetahui ada sarang penyu, setidaknya dilaporkan ke pihak berwajib dengan keamanan dan kelangsungan hidup penyu tersebut .
“Cukup sering ada penyu bertelur di wilayah pantai banjar Subur. Telur ditemukan oleh nelayan, seperti tahun lalu bisa sampai 150 telur yang ditemukan,” terangnya.
Iptu Sudarma juga mengingatkan bahwa penyu merupakan hewan yang dilindungi, karena jumlahnya terbatas.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya menyelamatkan keberadaa penyu untuk kelangsungkan ekosistem. “Jangan sampai disalahgunakan,” tukasnya.