DENPASAR – Rencana Pemprov Bali membangun rumah sakit kanker pertama di wilayah Bali – Nusa Tenggara (Nusra) terancam gagal.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada pemenang tender dari proyek senilai Rp 155 miliar itu. Kadiskes Bali I Ketut Suarjaya mengatakan,
jika sampai 20 Mei 2018 tidak ada pemenang tender, maka pembangunan rumah sakit yang akan dibangun di sisi barat RS Bali Mandara itu dipastikan gagal terealisasi tahun ini.
“Mestinya Mei ini sudah mulai jalan. Tapi, kami tunggu sampai 20 Mei dulu. Kalau tidak ada pemenang tender, maka akan diulang tahun depan,” ungkap Suarjaya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali.
Pejabat asal Buleleng itu menyatakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk membangun rumah sakit kanker cukup rumit.
Setidaknya ada empat hal tekhnis yang harus dipenuhi. Hal tekhnis pertama adalah pemenang tender. Kedua yakni adendum analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Ketiga adalah adendum Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Serta keempat adalah izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Menurut Suarjaya, meski sudadah ada IMB dan Amdal RS Bali Mandara, Pemprov Bali harus tetap mengubah IMB dan Amdal.
Ini karena adanya penambahan bangunan baru. Rencananya RS kanker ini akan dibangun tiga lantai dilengkapi dengan basement.
“Keempat dokumen persyaratan itu harus dipenuhi. Salah satu tidak dipenuhi maka tidak bisa lanjut. Kami juga tidak mau melanggar aturan,” tandasnya.
Namun, ada satu persyaratan krusial yang harus dipenuhi Pemprov Bali, yakni izin dari Bapeten. Izin dari Bapeten ini wajib dimiliki sebelum membangun karena dalam operasional medisnya menggunakan tenaga nuklir.
“Agak rumit membangun RS kanker karena bangunannya harus aman, tidak boleh ada radiasi yang keluar karena memakai tenaga nuklir,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Suarjaya, izin dari Bapeten wajib dikantongi. Bapeten sendiri merupakan otoritas yang tidak bisa ditekan dan diepengaruhi.
“Sampai saat ini izin dari Bapeten itu belum turun. Meski ada pemenang tender, tapi kalau belum ada izin Bapeten belum bisa membangun.
Memang membangun RS kanker ini tidak semudah membangun kantor,” papar pejabat yang tetap ramah dengan awak media meski kerap dikritik itu.
Satu lagi faktor tekhnis yang cukup sulit terpenuhi adalah pemenang tender. Dijelaskan Suarjaya, tender sedikitnya harus diikuti tiga peserta.
Jika jumlah peserta lelang kurang dari tiga, maka tender tidak bisa dilanjutkan. Nah, dari proses tender yang berjalan sampai saat ini Suarjaya belum mendapat informasi pemenang dari unit layanan pengadaan lelang.
“Kami tidak tahu pasti akan ada pemenang tender atau tidak. Kalau sampai tender mengulang lagi cukup repot. Tidak mungkin dipaksakan tahun ini,” tegas pria berkacamata itu.
Ditanya berarti kemungkinan rumah sakit kanker bisa terbangun tahun ini cukup kecil, Suarjaya tak menampik.
Ditegaskan, target awal memang pembangunan dimulai Mei dan rampung November 2018. Namun, kondisi di lapangan sampai saat ini belum memungkinkan.
“Rencana sudah matang, tapi kadang-kadang di lapangan berbeda realisasinya. Ada hal tekhnis yang tidak bisa dikendalikan,” jelasnya diplomatis.
Padahal, jika RS kanker ini bisa terwujud maka akan menjadi rujukan di kawasan Indonesia Timur. Sampai saat ini di Indonesia RS khusus kanker baru ada dua, yakni RSCM dan Dharmais.
Keduanya ada di Jakarta. RS Kanker milik Pemprov Bali ini dirancang melayani pengobatan kanker mulai deteksi dini,
radio diagnostic hingga kedokteran tenaga nuklir. “Kalau ini jadi, layanan pengobatan kanker lengkap ada di Indonesia Timur,” pungkasnya