NEGARA – Seratus ekor lebih ayam sitaan petugas di Pelabuhan Gilimanuk karena tidak dilengkapi dokumen, kemarin dimusnahkan dengan cara dipotong lalu dibakar oleh Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk.
Seratusan ekor ayam yang dimusnahkan tersebut untuk mengantisipasi penularan penyakit ayam yang berbahaya, terutama flu burung.
Ayam tersebut sebelumnya diamankan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan balai karantina saat masuk Bali. Total ada 162 ekor ayam yang dimusnahkan.
Dari jumlah tersebut sebanyak 24 ekor ayam sudah mati. “Pemusnahan ini karena ayam memang tidak dilengkapi dokumen, tidak dibolehkan masuk Bali serta ada kematian,
jadi dengan dimusnahkan tidak terbawa penyakit ayam yang berbahaya atau flu burung,” kata Penanggungjawab Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk Ida Bagus Eka Ludra Manuaba kemarin.
Manuaba menegaskan, komoditi yang dilarang masuk Bali ayam dewasa, anjing dan burung, sehingga tidak mungkin dapat dokumen untuk masuk Bali.
Sedangkan ayam yang masih berumur harian atau day old chicken (DoD) masih bisa masuk Bali asal dilengkapi dengan dokumen dari balai karantina.
Sedangkan untuk daging ayam boleh masuk Bali asal ada dokumen. Pertimbangannya, daging boleh masuk karena saat proses pemotongan masuk air panas dan pembersihan, sehingga penyakit dan segala macam virus mati.
Jelang Hari Raya Galungan dan Idul Fitri, Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk sudah diperintahkan untuk melakukan pengawasan lalu lintas komoditi pangan lebih ketat lagi.
Namun, pada hari raya nanti harga tetap stabil karena sejumlah komoditi di Bali masih disuplai dari luar Bali khususnya dari Jawa.
“Di hari raya nanti harga sabil, tetapi tetap komoditi yang masuk sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
Kalau bisa memperlancar tetapi tetap sesuai aturan,” terangnya, didampingi Kanitreskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi.