DENPASAR- Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Bali selama semester pertama tahun 2018 terbilang meningkat di bandingkan tahun sebelumnya.
Sejak bulan Januari hingga Juni 2018, tercatat ada 593 kasus narkoba yang diungkap dari semua jajaran Polres/Polresta se-Bali.
Sementara dari 572 tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan oleh jajaran hukum Polda Bali, 15 orang di antaranya merupakan warga negara asing.
Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Gunarso saat jumpa pers, di Mapolda Bali, Kamis (16/8) siang, menjelaskan dari 15 warga asing yang ditangkap, selain menjadi pemakai, mereka juga ada yang menjadi bandar dan pengedar.
Sedangkan terkait asal negara, Gunarso, menambahkan, para WNA yang terlibat ini berasal dari beberapa negara seperti Rusia, Belanda dan juga dari Inggris.
Mereka diamankan oleh karena terlibat kasus narkoba di beberapa wilayah polres yang berada di bawah naungan Polda Bali.
Dari ke-15 tersangka narkoba warga negara asing ini, 14 diantaranya kasusnya sudah memasuki tahap dua atau persidangan. Sementara satu lainnya sedang dalam proses penyidikan.
“Ya sebagian besar sudah masuk ke tahap dua. Jadi, untuk kasus narkoba kami tidak ada tunggakan,” tambahnya.
Sementara itu, keterlibatan warga asing sendiri menambah jumlah pelaku kasus narkoba yang ada di seluruh Bali.
Hal ini juga yang membuat Bali menjadi salah satu barometer indikator darurat narkoba di Indonesia.
“Ya.mungkin karena Bali ini daerah pariwisata dan jumlah pengguna dan pengedar juga cukup banyak,” tandas Gunarso