TABANAN – Berkendara dalam kondisi mengantuk dapat berakibat fatal bagi pengemudi dan orang lain. Hal itu yang dialami Irfan Diana, 21, pengendara sepeda motor Honda Beat P 3742 ZI asal Sumber Katimoho, Kerejangan, Probolinggo, Jawa Timur.
Korban mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Dusun Samsam II, Desa Samsam, Kerambitan.
Menurut infromasi, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 04.40 bermula ketika korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Memasuki jalan lurus tepatnya di Dusun Samsam II, Desa Samsam, Kerambitan, dari arah bersamaan melaju kencang mobil mitsubhisi pick up L300 bernopol P 9375 VN yang dikemudikan Sunaji, 58, asal Tegal Delimo, Banyuwangi, Jawa Timur.
Irfan yang mengendarai sepeda motornya sampai melewati as jalan. Nahas jarak sepeda motor Honda Beat dengan mitsubhisi pick up yang terlalu dekat. Sehingga adu jangkrik pun terjadi.
Akibatnya Irfan pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami patah tulang pada kaki kanan, luka robek pada bagian bawah, dan mengalami luka pada tangan kanan dan kiri.
Sedangkan pengemudi mobil mobil mitsubhisi pick up Sunaji dengan kondisi selamat. Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Pengendara motor Honda Beat Irfan mengalami luka yang cukup parah dan kini masih dirawat di BRSUD Tabanan.
“Dari hasil laporan petugas kami di lapangan, pengemudi Honda Beat diduga mengantuk saat mengendarai sepeda motor.
Begitu juga pengemudi mobil mitsubhisi pick up. Sehingga adu jangkrik terjadi dari berlawanan arah,” tandasnya.