TABANAN-Pihak Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Tabanan harus putar otak.
Pasalnya, dana sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang semestinya untuk pembelian obat-obatan medis sebesar Rp 13 miliar tahun 2018, justru dipakai untuk menutupi defisit anggaran Pemkab Tabanan.
Seperti dibenarkan Direktur Utama BRSUD Tabanan I Nyoman Susila.
Dikonfirmasi, Senin (3/9) Susila mengakui jika SILPA dana pembelian obat-obatan medis sebesar Rp 13 miliar digunakan untuk menutupi defisit anggaran Pemkab Tabanan sebesar Rp 31 miliar.
“Itu dana cadangan rumah sakit yang nantinya rencananya akan digunakan untuk pembelian obat-obatan,” ujarnya.
Kata Susila, dengan dipakainya dana cadangan pembelian obat, maka akan berpengaruh terhadap likuiditas rumah sakit.
Seharusnya BRSUD Tabanan dapat membayar obat-obat secara langsung dam pembelian obat.
Tetapi dengan dialihkannya dana SILPA, maka pembelian obat harus hutang terlebih dahulu.
“Sejauh ini persedian obat masih aman di BRSUD Tabanan. Mungkin 2 atau 3 bulan kedepan baru ada pengaruhnya.
Pengaruhnya pembelian obat yang harus berhutang kepada pihak rekanan,” ungkapnya.
Menurut Susila, terkait pengalihan peruntukan dana SILPA, ia mengatakan boleh saja digunakan oleh pemerintah daerah, karena sifatnya yang mendesak dan kondisi sulit keuangan daerah.
Dasarnya, kata Susila aturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 61Tahun 2007.
Dana SILPA tersebut direncanakan untuk membayar obat pada tahun 2017 lalu ke rekanan obat senilai Rp 9 Miliar.
Melalui dana SILPA itu, RS semestinya tidak berhutang lagi tahun ini, namun karena dipinjam Pemkab, terpaksa akan memiliki hutang lagi di tahun depan.
“Diperkirankan akhir tahun ini, rumah sakit akan ada hutang sebesar Rp 7 Miliar.
Namun bisa bertambah menjadi total Rp 16 Miliar.
Hutang sebesar Rp 16 miliar tersebut dapat tertutupi ketika nantinya ada pembayaran dari pihak BPJS kesehatan,” jelasnya.