TABANAN – Mediasi antara dua warganegara (WNA) Finlandia, Tony Kristian, 37, dan Jouni Kalevi, 60, dengan pengempon Pura Luhur Batukaru di Mapolres Tabanan, berakhir lancar.
Baik Tony Kristian, 37, maupun Jouni Kalevi, 60, menyampaikan maaf secara terbuka dan bersedia ngaturang guru piduka sekaligus membiayai upacara pembersihan itu.
“Keduanya melakukan kunjungan ke Pura Luhur Batukaru Minggu (9/9) lalu. Jouni bertindak sebagai tukang foto, sementara Tony yang dipotret,” ujar Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa.
Mengenai kasus hukum WNA tersebut, pihaknya tetap akan melihat sejauh mana kasus itu bergulir, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak.
Karena itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan, pengkajian dan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk pengempon pura bersangkutan.
“Jika masuk unsur hukum, tetap akan kami proses,” kata AKBP Sinar Subawa. Kapolres menambahkan, pihaknya berharap dari kejadian ini menjadi pelajaran bagi perangkat dan pengempon pura.
Artinya dari segi keamanan dan pengawasan harus lebih ditingkatkan. Kemudian bagi wisatawan yang berkunjung ke sebuah pura
jika tidak membawa guide, maka petugas atau penjaga di pura harus memberikan informasi kepada wisatawan tersebut.
Bila perlu menemani wisatawan tersebut saat melakukan kunjungan. “Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi.
Kemudian terpenting pihak pura menambah jumlah penjagaan atau karyawannya. Agar dapat mengawasi wisatawan yang berkunjung ke pura,” tandasnya.