RadarBali.com – Setelah dilaporkan oleh tiga orang tua siswi kelas IV yang mengaku telah mengalami pelecehan seksual, akhirnya IBPS, oknum kasek SDN 2 Yehembang Kangin dicopot.
IBPS dicopot setelah dimintai keterangan oleh Inspektorat Jembrana dan mengakui perbuatanya mencabuli anak didiknya.
Pencopotan IBPS sebagai kasek itu terungkap saat diadakan rapat oleh instansi terkait di sekolah tersebut, Senin (9/10) kemarin yang dihadiri
Dinas Pendidikan Pemkab Jembrana dan jajarannya, Inspektorat, Komisi A DPRD Jembrana, Polsek Mendoyo, Perbekel Yehembang Kangin dan Komite SDN 2 Yehembang Kangin.
“Dinas pendidikan memberhentikan yang bersangkutan sebagai kepala sekolah. Untuk pengantinya sementara ditunjuk pelaksana harian dari guru yang tertua.
Menunggu proses hukumnya yang bersangkutan sementara dipindahkan ke kecamatan,” ujar Ketua Komisi A DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi, usai rapat.
Sri Sutarmi mengaku kasus dugaan pelecahan yang dilakukan oknum Kasek tersebut sangat disayangkan. Jika perbuatan itu memang benar dilakukan maka sangat jelas sudah mencoreng dunia pendidikan di Jembrana.
“Inspektorat sudah meminta keterangan kepada yang bersangkutan. Dari laporan inspektorat kepada kami, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Lanjut Sutarmi, pihaknya menyerahkan proses ini kepada aparat kepolisian dan untuk kedinasan, inspektorat didorong agar segera melakukan penanganan.
“Meski kasek diberhentikan namun kami dan dinas pendidikan menjamin proses belajar mengajar di sekolah tersebut tetap berjalan normal,” ujarnya
Saat rapat digelar ada orang tua siswa yang mengungkapkan kalau IBPS sebelumnya sudah pernah melakukan perbuatan yang sama terhadap salah seorang siswinya.
Perbuatan itu dilakukan setahun lalu terhadap salah satu siswi yang saat itu dududk di kelas VI. “Namun kasusnya tidak sampai mencuat karena damai dengan orang tua siswi itu,” ujarnya tanpa mau disebut namanya.
Menurutnya pelaku juga senang menciumi bibir sambil meremas payudara siswinya dan dilakukan berulang-ulang.
Karena siswi tersebut tidak tahan kemudian melaporkan kepada orang tuanya dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal dan masih mencari bukti-bukti dan saksi-saksi serta akan berkoordinasi dengan kejaksaan.
“Nanti jika sudah cukup alat bukti dan saksi kasus tersebut bisa cepat kita proses,” ucapnya.



