NEGARA — Operasi yustisi untuk menertibkan warga yang tidak menggunakan masker tidak hanya diberikan pembinaan, warga yang terjaring operasi juga wajib menjalani rapid test antigen.
Sebanyak 40 orang terjaring dalam operasi yang digelar tim gabungan di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, sebanyak 22 orang diantaranya langsung menjalani rapid test antigen gratis. Hasilnya, seluruhnya negatif.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri menyasar hingga ke jalan di pedesaan dan kelurahan untuk mendisiplinkan warga. Mengingat, Jembrana hingga saat ini masih masuk dalam zona merah atau zona risiko tinggi penularan Covid-19.
Selama operasi, selain melakukan rapid test antigen, warga juga diberikan masker.
Banyaknya pelanggaran warga yang tidak menggunakan masker selama operasi yang berlangsung selama 1 jam tersebut, salah satu bukti bahwa tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan masih rendah.
“Masih banyaknya pelanggar menunjukkan masyarakat masih abai akan prokes. Demikian juga belum tumbuh kesadaran pribadi dalam melawan virus Covid-19,” kata Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna, didampingi Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, saat memantau operasi yustisi.
Menurutnya, untuk meningkatkan kesadaran dan mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan memang perlu tindakan tegas, tetapi pihaknya juga menekankan dengan tindakan yang lebih humanis dan edukatif sehingga masyarakat semakin disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Kita berupaya menekan penyebaran Covid-19 di Jembrana,” terangnya.



