RadarBali.com – Koperasi Sari Ajeg Mandiri (SAM) yang berlokasi di Jalan Sugriwa, Nomor 15 Tabanan mulai megap-megap.
Koperasi simpan pinjam (KSP) yang berdiri sejak 2003 ini gagal membayar kewajibannya kepada nasabah, baik dalam penarikan tabungan, maupun deposito.
Manajer Koperasi Sari Ajeg Mandiri Wayan Lodra tak menampik pihaknya belum bisa mencairkan uang nasabah.
Menurutnya, likuiditas koperasi terganggu sebagai akibat dari banyaknya kredit macet dari para peminjam disamping ada penarikan besar-besaran (rush) oleh nasabah.
“Kredit sekitar Rp 419 juta macet,” klaimnya. Meski demikian, Lodra mengaku memiliki jaminan berupa tanah dan rumah pribadi seluas 3,3 are di Banjar Pasekan, Tabanan dengan nilai sekitar Rp 1,1 miliar.
Rumah dan tanah itu sedang proses untuk dijual untuk menutupi kewajiban terhadap nasabah. “Masih diupayakan untuk dijual,” katanya.
Selain itu, dia juga mengaku koperasi memiliki dana dari pihak ketiga yang mencapai nilai Rp 2,5 miliar.
Dana tersebut dikelola dan telah habis digunakan untuk memenuhi sebagian penarikan uang nasabahnya yang mencapai 3.000 orang lebih.
Katanya, dana pihak ketika dikelola koperasi, dan bila tidak terserap disimpan di bank. I Made Sandi Adnyana, perwakilan nasabah koperasi menyebutkan, dana pihak ketiga yang dikelola koperasi mencapai Rp 4,5 miliar.
Dia menduga pengelolaan koperasi ini tidak beres. Sebab, istrinya yang kerja di koperasi ini menyebutkan bahwa uang nasabah tidak bisa diambil.
Karena itu, pria yang juga advokat ini masuk menjadi perwakilan nasabah pada 21 Juli 2017. Dia juga menanyakan kepada Lodra soal uang nasabah yang tidak bisa ditarik dan jawabannya masih menjual rumahnya yang belum laku.
“Alasannya sibuk mengurus koperasi sehingga penjualan rumah terhambat,” jelas Sandi. Dia mengaku sudah meminta agar Lodra nonaktif selama dua minggu dari koperasi agar fokus menjual rumahnya.
Namun, sampai saat ini rumah itu juga belum laku. Pihaknya mengancam akan memberikan somasi bila tidak ada kepastian uang nasabah.



