27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:53 AM WIB

TAG

korupsi did tabanan

Dewa Wiratmaja Arahkan Proyek untuk Ipar & Juga untuk Paman Eka Wiryastuti

Proyek tidak melalui tender atau penunjukan langsung (PL) dimanfaatkan oleh terdakwa I Dewa Nyoman Suratmaja untuk keuntungan kerabatnya. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan suap Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa kemarin (19/7).

Eksepsi Eka Wiryastuti Ditolak, Putri Ketua DPRD Bali Itu tetap Tampil Modis

Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, 46, masih akan menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Denpasar. Ini setelah majelis hakim yang diketuai I Nyoman Wiguna menolak nota eksepsi atau keberatan yang diajukan tim penasihat hukum Eka.

Mimih! Terdakwa Wiratmaja Stafsus Rasa Bupati, Sering Tampil Beri Arahan OPD

Meski hanya sebagai staf khusus (stafsus) mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan tidak masuk dalam struktural organisasi Pemkab Tabanan, terdakwa I Dewa Nyoman Wiratmaja memiliki peran yang luar biasa besar.

Jaksa KPK Sebut Eksepsi PH Kabur, Eka Wiryastuti: Saya Mohon Doanya

Dalam sidang terpisah, jaksa dari KPK Luki Dwi Nugroho dkk membacakan tanggapan atas eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum (PH) mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Terdakwa Dewa Wiratmaja Ngaku Butuh “Peluru” untuk Melobi

Jaksa KPK terus menggali peran terdakwa I Dewa Nyoman Wiratmaja sebagai staf khusus (stafsus) mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Ada tiga orang saksi yang dihadirkan KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (30/6).

Begini Cara Eka Wiryastuti dan Dewa Wiratmaja Menyuap Pejabat Kemenkeu RI

Tim Jaksa dari KPK membeberkan cara suap yang dilakukan Mantan Bupati Tabanan dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti dalam perkara Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan. Seperti Apa?

Berita Terbaru

/