Berlakunya Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, menjadi angin segar bagi narapidana korupsi. Tidak terkecuali mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa yang sudah menjalani hukuman 9 tahun dari tiga kasus korupsi.
Lima terdakwa kasus korupsi pengadaan masker Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karangasem yang dibebaskan Pengadilan Tipikor Denpasar belum sepenuhnya bisa hidup tenang. Ini menyusul keputusan Kejari Karangasem mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Setelah mengganti oknum panitera pengganti (PP) yang diduga menghubungi pihak keluarga terdakwa kasus korupsi masker Karangasem, Ketua PN Denpasar I Nyoman Wiguna menyatakan tidak akan menolerir segala tindakan yang melanggar kode etik profesi.
Kasus pembakaran rumah yang terjadi di Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, terus berkembang. Hingga kini polisi telah menetapkan 7 orang tersangka dalam peristiwa tersebut.