29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:19 AM WIB

Setahun Jualan, WNA Belanda Pengedar Sabu Jaringan Lapas Ditangkap

DENPASAR-Diduga terlibat dalam jaringan sindikat pengedar narkotika, WK,  pemuda 19 tahun Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Rabu (12/12) sekitar pukul 19.00 diringkus.

 

WK diringkus tim satuan reserse narkoba (Satresnar) Polres Badung di Jalan Raya Kerobokan, Banjar Taman, Kerobokan Badung.

 

Kapolres Badung, AKBP Yudith Satria Hananta, Kamis (20/12) di Mapolres Badung mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa ada seseorang yang sering terlihat mengedarkan narkoba di sekitar Kerobokan, Badung.

 

Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.  Hasilnya, polisi menangkap tersangka saat sedang mengedarkan narkotika.

 

“Setelah digeledah, anggota kami menemukan dua paket sabhu seberat 1,24 gram bruto atau 0,96 gram netto,” tambah Hananta

 

Usai menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti, lanjut Satria Hananta, dari hasil interogasi terhadap tersangka, juga terungkap jika WK mengaku telah mengedarkan narkotika selama setahun.

 

Bahkan yang mengejutkan lagi, pria  hasil perkawinan kopi susu dengan ayah Belanda dan ibu Buleleng ini juga mengaku bahwa, sabu-sabu diedarkan khusus bagi warga asing.

 

“Jadi pelaku ini mengedarkan narkoba khusus turis-turis asing yang datang ke Bali. Dia (tersangka WK) juga merupakan jaringan pengedar Lapas,” tukas Hananta. 

 

 

DENPASAR-Diduga terlibat dalam jaringan sindikat pengedar narkotika, WK,  pemuda 19 tahun Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Rabu (12/12) sekitar pukul 19.00 diringkus.

 

WK diringkus tim satuan reserse narkoba (Satresnar) Polres Badung di Jalan Raya Kerobokan, Banjar Taman, Kerobokan Badung.

 

Kapolres Badung, AKBP Yudith Satria Hananta, Kamis (20/12) di Mapolres Badung mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa ada seseorang yang sering terlihat mengedarkan narkoba di sekitar Kerobokan, Badung.

 

Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.  Hasilnya, polisi menangkap tersangka saat sedang mengedarkan narkotika.

 

“Setelah digeledah, anggota kami menemukan dua paket sabhu seberat 1,24 gram bruto atau 0,96 gram netto,” tambah Hananta

 

Usai menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti, lanjut Satria Hananta, dari hasil interogasi terhadap tersangka, juga terungkap jika WK mengaku telah mengedarkan narkotika selama setahun.

 

Bahkan yang mengejutkan lagi, pria  hasil perkawinan kopi susu dengan ayah Belanda dan ibu Buleleng ini juga mengaku bahwa, sabu-sabu diedarkan khusus bagi warga asing.

 

“Jadi pelaku ini mengedarkan narkoba khusus turis-turis asing yang datang ke Bali. Dia (tersangka WK) juga merupakan jaringan pengedar Lapas,” tukas Hananta. 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/