SINGARAJA – Rencana Pemkab Buleleng menanggung seluruh penduduk Buleleng masuk dalam layanan Jaminan Kesehahatan Nasional (JKN), rupanya belum terealisasi 100 persen.
Hingga kini baru 95 persen warga Buleleng yang masuk dalam program tersebut. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat terkait JKN di DPRD Buleleng, Selasa (15/1) pagi.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Gde Wisnaya Wisna. Rapat juga dihadiri Dinas Kependudukan dan Pencatatan Si pil Buleleng, Dinas Sosial Buleleng, Dinas Kesehatan Buleleng, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Buleleng.
Program tersebut, sebenarnya banyak dipertanyakan masyarakat. Sebab, hingga kini kartu JKN belum dipegang. Akibatnya banyak yang merasa mereka belum ditanggung oleh pemerintah dalam program tersebut.
Nyatanya, belum 100 persen masyarakat yang ditanggung oleh pemerintah. “Memang baru 95 persen yang ter-cover JKN-KIS. Sisanya itu sudah masuk dalam database.
Tapi belum valid. Mudah-mudahan ini bisa segera diatasi, biar 100 persen yang masuk dalam program,” kata Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Gde Wisnaya Wisna.
Menurutnya, pemerintah harus melakukan sejumlah strategi khusus, agar seluruh penduduk Buleleng masuk dalam layanan JKN-KIS.
Terlebih undang-undang telah mengamanatkan, pemerintah harus menanggung seluruh penduduk dalam program JKN-KIS.
Selain itu Wisnaya Wisna juga berharap BPJS Kesehatan segera merampungkan pencetakan kartu JKN. Sehingga masyarakat bisa menggunakannya untuk mendapat layanan kesehatan.
Untuk sementara waktu, apabila membutuhkan layanan kesehatan, warga disarankan memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada petugas layanan kesehatan.
Masyarakat juga bisa mencari tahu nomor kartu JKN mereka di Dinas Sosial Buleleng.