GIANYAR –Kegelisahan pegawai kontrak di Kabupaten Gianyar berlanjut.
Kali ini keresahan akibat adanya penundaan pencairan gaji pegawai dirasakan bagi para pegawai kontrak di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gianyar
Mereka Pakrimik alias ribut setelah gaji yang semestinya cair tiap bulan sebagai tim reaksi cepat (TRC) BPBD Gianyar tak kunjung dicairkan. “Pegawai kontrak dituntut kedislipinan dan kinerja. Tapi gaji sing ade ape (nggak ada apa). Padahal BPBD Gianyar, khususnya TRC nyawa taruhannya karena bekerja di bidang kebencanaan,” ujar salah satu pegawai kontrak yang tak mau menyebutkan nama, Jumat (8/2).
Bahkan kata dia, petugas TRC harus selalu siaga bencana. “Lemah peteng sing mulih-mulih (siang malam tidak pulang, red),” ungkap.
Kata dia, petugas siaga tidak mengenal waktu. “Memang ada libur, tapi kerjanya pakai shift malam, siang, sore. Respon langsung tanggap kalau ada bencana,” jelasnya.
Para petugas itu, sempat bertanya kepada atasan mereka mengenai nasib mereka. “Terutama kan keselamatan kami. Apakah kami ditanggung jaminan asuransi atau tidak,” ungkapnya.
Setelah bertanya, rupanya, petugas belum bisa memperoleh gaji karena terbentur Surat Keputusan (SK) dari bupati Gianyar. Dia hanya dijanjikan akan memperoleh gaji setelah Pemilu 2019 mendatang.
“Jani ujung-ujungne gajihe ngantiang April mare kal maan kone (sekarang ujung-ujungnya gajinya menunggu bulan April baru akan dapat katanya, red),” keluhnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Gianyar, Anak Agung Oka Digjaya dan Sekda Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, sampai sore kemarin, yang dihubungi koran ini, belum bisa memberikan keterangan.