Pemkab Badung sedang mencari solusi terhadap kebijakan baru yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terkait penghapusan tenaga kontrak di lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.Â
Wacana penghapusan pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga kontrak, berpotensi memunculkan gejolak ekonomi. Sebab ada ribuan orang yang terancam kehilangan pekerjaan secara mendadak.
DPRD Buleleng meminta pemerintah mengkaji ulang wacana penghapusan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi proses penghapusan itu sangat mendadak.