GIANYAR – Kasus penculikan palsu dengan tersangka Ni Wayan Sukerti, memasuki babak baru.
Tersangka Sukerti yang sempat berpura-pura anaknya diculik, itu dilimpahkan dari penyidik di Polres Gianyar ke Kejaksaan Negeri Gianyar (pelimpahan tahap II).
Meski berkas, barang bukti, dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar pada Rabu ini (19/2), namun dengan pertimbangan tertentu, penyidik tak menahan ibu dua anak ini.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun, seizin Kapolsek Sukawati, menyatakan kasus dugaan menyebarkan informasi dan laporan palsu itu tetap diproses oleh polisi.
Sukerti juga telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik kepolisian. “Tersangka tetap diproses itu, dan agenda kami, Rabu ini berkas dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap II,” tegas Winangun, Selasa kemarin (19/2).
Diakui, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019 lalu, polisi tidak menahan tersangka asal Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung yang tinggal di Gang Walet, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati itu.
“Tidak ditahan, karena berbagai pertimbangan. Dia juga punya anak masih kecil sekali (yang sempat diakui diculik oleh tersangka, red),” terangnya.
Kata Winanggun, anak tersangka ini masih memerlukan perhatian dari tersangka.
“Anaknya sempat sakit, jadi kami tidak tahan, namun tetap wajib lapor. Kalau nanti ada indikasi mau kabur barulah langsung akan kami tahan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, hingga kasus yang menjerat Sukerti berawal dari karangan cerita tersangka bahwa anak balitanya diculik.
Kata Sukerti, kejadian saat itu berlangsung siang bolong saat dia hendak menjemput anak pertamanya di sekolah yang jauh dari rumahnya.
Sambil menggendong anak kedua yang masih bayi, Sukerti mengaku didekati dua pria tak dikenal. Salah satu pria turun dari motor lalu menarik kepala anaknya.
Sampai di sekolah, Sukerti mengadu kepada para orang tua siswa, kepala sekolah. Bahkan, kepada bhabinkamtibmas, aparat desa dan kepada wartawan, dia terus mengaku diculik.
Hingga akhirnya, Sukerti diperiksa polisi secara maraton. Di tengah pemeriksaan, Sukerti “menyerah” dan mengakui bahwa ceritanya itu hanya karangan semata.