DENPASAR- Usai menangkap oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, I Made Teguh Kuri Raharja, 27, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali langsung melakukan pengembangan dan penyidikan.
Bahkan dari hasil penyidikan, petugas langsung mencokok dan mengamankan Surya Adi, narapidana (napi) yang juga bandar narkotika Lapas Kerobokan .
Yang mengejutkan, usai ditangkap, Surya Adi mengaku telah memberikan down payment (DP) kepada oknum sipir Made Teguh Kari Raharja sebesar Rp 500 ribu dari total Rp 3 juta yang dijanjikan.
“Surya sudah mentransfer Rp 500 ribu dari Rp 3 juta yang dijanjikan,” tegas Kabid Penindakan AKBP I Nyoman Sebudi di kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja Nomor 8 Denpasar, Senin (22/4).
Lebih lanjut, Sebudi juga menjelaskan jika uang DP sebesar Rp 500 itu diberikan kepada Teguh dengan cara ditransfer melalui transaksi Mobile Banking.
Seperti diketahui, penangkapan Surya Adi, dari tangan narapidana kasus narkotika yang juga diduga bandar besar jaringan Lapas Kerobokan itu, petugas mengamankan 1 unit HP OPPO, 1 unit HP Samsung, 1 buah buku tabungan BNI, 1 buku tabungan BCA dan 1 buku tabungan BRI.