25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:47 AM WIB

Suami Geber Kelakuan Jaksa Selingkuh, Tuntut Kejati Berani Bertindak

DENPASAR –  Kasus perselingkuhan dan penelantaran anak yang dilakukan AR, 45, oknum jaksa di Kejari Gianyar terus menggelinding menjadi bola panas.

Terbaru, I Nengah Agus Susila, suami sah jaksa AR berani bicara lantang. Pria yang bekerja sebagai kontraktor itu meminta semua lelaki yang pernah berselingkuh dengan istrinya diproses secara hukum.

Tanpa pandang bulu. Agus Susila sendiri memiliki daftar tiga pria yang berselingkuh dengan istrinya. Pertama, adalah seorang dosen di kampus terbesar di Bali.

Sementara dua orang lainnya adalah sesama jaksa. Dua jaksa tersebut adalah mantan petinggi di Kejari Karangasem dan Kejari Denpasar.  

“Dalam aduan perselingkuhan istri yang saya adukan ke Kejati Bali,  saya sudah memberikan bukti-bukti keterlibatan dua pejabat kejaksaan ini.

Selain itu, ada pengakuan dari istri saya, bahwa dirinya juga selingkuh dengan dua (mantan) pejabat kejaksaan tersebut (Kejari Karangasem dan Denpasar, Red),” tegas Agus kemarin.

Pria asal Karangasem ini menambahkan, dalam aduan kedua pejabat kejaksaan ini, dengan jelas diterangkan bagaimana istrinya AR melakukan perselingkuhan.

Mulai bagaimana mereka selingkuh, di mana dan kapan perselingkuhan itu dilakukan. “Semua sudah saya beberkan. Dan, perselingkuhan itu juga sudah diakui oleh salah satu pejabat kejaksaan,” terangnya.

Menurut Agus, dua pejabat kejaksaan ini juga sudah sempat menjalani pemeriksaan di Kejati Bali. Namun, hingga saat ini belum ada putusan apapun dari Tim Kejati Bali yang ditunjuk menangani aduan ini.

Pihaknya sudah berulang kali menanyakan aduannya, tapi tidak pernah ada jawaban yang memuaskan.

Agus sendiri mengapresiasi dan mengaku puas dengan kinerja aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Denpasar Timur (Dentim) yang telah menetapkan istrinya AR sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak.

“Terima kasih untuk Polsek Denpasar Timur yang sudah bekerja secara profesional menangani perkara yang saya adukan,” tuturnya.

Agus kembali meminta pihak kejaksaan terutama Kejari Denpasar untuk ikut mengawal dan menuntaskan perkara ini hingga ke persidangan.

Ia berharap Kejati Bali juga menuntaskan aduan terkait dugaan adanya keterlibatan dua pejabat kejaksaan dalam perselingkuhan ini.

Seperti diberitakan, kabar perselingkuhan jaksa AR ini sendiri sudah merebak di internal Kejari Gianyar dan Kejati Bali.

Bahkan, AR sudah ditetapkan tersangka di Polsek Denpasar Timur (Dentim). Kini, penyidik kepolisian telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Rabu (29/5) lali.

Terkait kebenaran kabar SPDP dari Polsek Dentim ini, Kasipidum Kejari Gianyar, Eka Wiryanta membenarkan telah menerima SPDP kasus penelantaran anak dengan tersangka oknum jaksa AR.

“Kami sudah menunjuk jaksa Astawa untuk (menangani) perkara ini. (SPDP) sudah kami terima,” kata Eka.

 

 

 

DENPASAR –  Kasus perselingkuhan dan penelantaran anak yang dilakukan AR, 45, oknum jaksa di Kejari Gianyar terus menggelinding menjadi bola panas.

Terbaru, I Nengah Agus Susila, suami sah jaksa AR berani bicara lantang. Pria yang bekerja sebagai kontraktor itu meminta semua lelaki yang pernah berselingkuh dengan istrinya diproses secara hukum.

Tanpa pandang bulu. Agus Susila sendiri memiliki daftar tiga pria yang berselingkuh dengan istrinya. Pertama, adalah seorang dosen di kampus terbesar di Bali.

Sementara dua orang lainnya adalah sesama jaksa. Dua jaksa tersebut adalah mantan petinggi di Kejari Karangasem dan Kejari Denpasar.  

“Dalam aduan perselingkuhan istri yang saya adukan ke Kejati Bali,  saya sudah memberikan bukti-bukti keterlibatan dua pejabat kejaksaan ini.

Selain itu, ada pengakuan dari istri saya, bahwa dirinya juga selingkuh dengan dua (mantan) pejabat kejaksaan tersebut (Kejari Karangasem dan Denpasar, Red),” tegas Agus kemarin.

Pria asal Karangasem ini menambahkan, dalam aduan kedua pejabat kejaksaan ini, dengan jelas diterangkan bagaimana istrinya AR melakukan perselingkuhan.

Mulai bagaimana mereka selingkuh, di mana dan kapan perselingkuhan itu dilakukan. “Semua sudah saya beberkan. Dan, perselingkuhan itu juga sudah diakui oleh salah satu pejabat kejaksaan,” terangnya.

Menurut Agus, dua pejabat kejaksaan ini juga sudah sempat menjalani pemeriksaan di Kejati Bali. Namun, hingga saat ini belum ada putusan apapun dari Tim Kejati Bali yang ditunjuk menangani aduan ini.

Pihaknya sudah berulang kali menanyakan aduannya, tapi tidak pernah ada jawaban yang memuaskan.

Agus sendiri mengapresiasi dan mengaku puas dengan kinerja aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Denpasar Timur (Dentim) yang telah menetapkan istrinya AR sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak.

“Terima kasih untuk Polsek Denpasar Timur yang sudah bekerja secara profesional menangani perkara yang saya adukan,” tuturnya.

Agus kembali meminta pihak kejaksaan terutama Kejari Denpasar untuk ikut mengawal dan menuntaskan perkara ini hingga ke persidangan.

Ia berharap Kejati Bali juga menuntaskan aduan terkait dugaan adanya keterlibatan dua pejabat kejaksaan dalam perselingkuhan ini.

Seperti diberitakan, kabar perselingkuhan jaksa AR ini sendiri sudah merebak di internal Kejari Gianyar dan Kejati Bali.

Bahkan, AR sudah ditetapkan tersangka di Polsek Denpasar Timur (Dentim). Kini, penyidik kepolisian telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Rabu (29/5) lali.

Terkait kebenaran kabar SPDP dari Polsek Dentim ini, Kasipidum Kejari Gianyar, Eka Wiryanta membenarkan telah menerima SPDP kasus penelantaran anak dengan tersangka oknum jaksa AR.

“Kami sudah menunjuk jaksa Astawa untuk (menangani) perkara ini. (SPDP) sudah kami terima,” kata Eka.

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/