NEGARA- Kasus gigitan anjing gila atau rabies mencapai 63 kasus tahun 2021. Kasus rabies tahun ini naik belasan kali lipat dibandingkan tahun lalu yang hanya terjadi lima kasus. Bahkan tercatat, kasus rabies tahun ini tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan data dari dinas pertanian dan pangan Jembrana, sebanyak 63 kasus gigitan anjing rabies setahun terakhir tersebar di hampir seluruh desa di empat kecamatan.
Terbanyak Kecamatan Melaya sebanyak 24 kasus di delapan desa, Kecamatan Jembrana sebanyak 19 kasus di tujuh desa, Kecamatan Negara sebanyak 15 kasus di lima desa dan Kecamatan Mendoyo 5 kasus di empat desa. Hanya Kecamatan Pekutatan tidak ada laporan kasus gigitan anjing rabies.
Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana I Wayan Widarsa mengatakan, kasus penularan rabies pada tahun 2021 mengalami peningkatan drastis karena dampak Pandemi Covid-19 kegiatan kontrol populasi tidak berjalan optimal pada tahun 2020.
Akibatnya, pada tahun 2021 banyak kelahiran baru hewan penular rabies terutama anjing yang belum mendapat vaksin. “Tahun lalu 2020, bisa menekan hanya terjadi 5 kasus. Karena sebelumnya gencar dilakukan vaksinasi,” jelasnya.
Karena itu, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya gencar melakukan kontrol populasi HPR. Terutama di daerah zona merah atau desa terjadi kasus gigitan anjing rabies untuk menekan populasi anjing dan pencegahan rabies.
Kontrol populasi dilakukan di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. Sebanyak 36 ekor anjing dan 12 ekor kucing disterilkan. Steril yang dilakukan dengan cara kastrasi untuk anjing jantan. Dan ovario histeroktomi anjing betina. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan vaksinasi rabies 54 ekor.
Dengan cara sterilisasi dan vaksinasi ini, diharapkan bisa menghentikan melonjaknya populasi anjing agar anjing yang dilepasliarkan tidak terus beranak dan mencegah rabies. “Kami sudah mengimbau masyarakat menjaga kesehatan hewan peliharaan itu sangat penting, agar semuanya aman,” tegasnya.