SINGARAJA– Sebanyak 5 orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Buleleng, terindaksi terkenda covid-19. Tahanan tersebut kini menjalani masa isolasi di Rutan Polres Buleleng sembari menanti hasil swab PCR dari RSUD Buleleng.
Hal itu baru diketahui saat Kejari Buleleng hendak memindahkan 12 orang tahanan Jumat pagi kemarin (11/2). Semula tahanan-tahanan titipan Kejari Buleleng itu menghuni Rutan Polres Buleleng. Kejaksaan berencana memindahkannya ke Lapas Singaraja. Sebab para tahanan itu telah menjalani proses persidangan.
Sebelum masuk ke dalam Lapas Singaraja, belasan tahanan itu menjalani rapid test di Klinik Pratama Polres Buleleng. Ternyata dari 12 orang itu, sebanyak 7 orang di antaranya dinyatakan negatif. Sementara 5 orang sisanya yang dinyatakan reaktif dari hasil swab antigen.
“Itu tahanan hakim, perkaranya sedang sidang. Kalau sudah tahanan lapas, kami wajib bawa ke Lapas Singaraja,” kata Humas Kejari Buleleng Anak Agung Jayalantara.
Dari belasan tahanan tersebut, sebanyak 7 orang di antaranya telah diserahkan ke Lapas Singaraja. Sementara 5 orang lainnya masih menjalani isolasi di Rutan Polres Buleleng. Mereka akan menjalani swab PCR di RSUD Buleleng, pada Sabtu (12/2) pagi. Apabila dinyatakan positif, mereka akan menjalani karantina di fasilitas yang disiapkan Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng.
“Kalau positif, kami akan koordinasi dengan satgas. Supaya disiapkan lokasi isolasi. Prosedurnya nanti sama seperti tahanan yang opname itu. Sama kok penanganannya,” kata Jayalantara.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan mengatakan, para tahanan yang positif swab antigen akan menjalani swab PCR. Apabila dinyatakan positif covid-19, pihaknya akan menyiapkan lokasi khusus untuk isolasi para tahanan.
“Nanti kami siapkan fasilitas isoter untuk mereka. Tentu dengan prosedur tambahan penjagaan. Mekanismenya nanti akan kami koordinasikan dengan kejaksaan dan polres,” kata Suwarmawan.