27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 0:19 AM WIB

Kasus Dugaan Korupsi LPD Serangan, Denpasar

Penyidikan Jalan di Tempat, Warga Geruduk Kejari Denpasar

DENPASAR-Sedikitnya enam orang perwakilan dari warga desa adat Serangan mendatangi Kejari Denpasar, Rabu (11/5/2022) sore. Kedatangan mereka untuk menanyakan langsung perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi miliaran rupiah di LPD Serangan, Denpasar Selatan, yang terkesan jalan di tempat.

 

“Tadi kami sudah bertanya ke pihak Kejari Denpasar. Dan Kasi Intel bilang masih menunggu hasil audit internal,” kata I Wayan Patut selaku perwakilan warga dan juga sebagai Kelian Banjar adat Kaja, Serangan, Denpasar Selatan usai pertemuan tersebut.

 

Lanjut dia, masyarakat berharap agar tidak ada intervensi dari pihak lain yang bisa menghambat proses penanganan kasus ini.

“Kami berharap tidak ada lagi intervensi dari pengusasa. Masyarakat sudah banyak dirugikan. Banyak Masalah baru jika ini tidak segera diproses. Kami berharap Kejari bisa bekerja maksimal agar segera ada tersangkanya,” ujarnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar, I Putu Eka Suyantha mengatakan bahwa sejauh ini proses penyelidikan tetap terus dijalankan oleh Kejari Denpasar. Dia juga menampik adanya dugaan intervensi pihak lain seperti yang dituding oleh sejumlah masyarakat Serangan.

 

“Harapan kami warga Serangan tetap bersabar dan tidak terprofokasi dari pihak manapun. Serta tidak mengeluarkan statement-statement yang kontra produktif dari penanganan perkara yang sedang kami tangani,” katanya. Dia juga menambahkan, bahwa saat ini sedang dalam proses audit internal. Sejumlah belasan saksi pun telah dimintai keterangan. “Kami sudah meminta keterangan saksi-saksi juga. Jumlahnya ada belasan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, warga desa adat Serangan menghaturkan banten pejati. Langkah itu dilakukan agar pihak-pihak yang terlibat dalam lambatnya proses penanganan kasus itu bisa mendapatkan ganjaran secara niskala. Hal itu disampaikan oleh I Wayan Patut, selaku Kelian Banjar Adat Kaja, Serangan, Denpasar Selatan, Minggu (8/5/2022).

 

 

Banten pejati itu dihaturkan bersama puluhan warga lainnya di wantilan Banjar Kawan, Serangan, Denpasar Selatan. “Mudah-mudahan dengan apa yang kami lakukan berdasarkan keyakinan dan kepercayaan kami dengan banten pejati ini semoga membawa berkah. Dan kepada siapa yang ada dibalik ketidakbenaran ini mendapat hukuman setimpal. Bagi mereka yang melindungi kejahatan agar mereka juga dikemudian hari agar karir mereka tidak tercapai sesuai keinginan,” katanya kepada awak media.

 

Lanjut dia, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Denpasar belum juga melakukan penetapan tersangka. Salah satu alasan dihaturkannya Banten pejati itu agar aparat yang bertugas bisa menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik. “Dengan pejati ini kami kan memiliki kepercayaan, dengan pejabat di kejaksaan kan sudah disumpah dalam menjalankan tugas. Kami akan balikan kepada beliau, bahwa siapapun yang berada dibalik ketidakbenaran ini, mereka yang berani memainkan hukum agar mendapat hukuman setimpal dan karirnya putus sampai di sini. Secara langsung kami menyumpah siapa saja pejabat pemerintah pejabat Kejari, jika ada yang berani begitu, siapapun mereka tidak akan tenang selama hidupnya,” urainya.

 

Wayan Patut juga mengancam akan melakukan aksi protes dengan skala besar jika Kejari Denpasar belum juga menetapkan tersangka. “Kalau tuntutan warga tidak diindahkan saat mengawal kasus ini, warga akan aksi besar-besaran ke kejari dan kepada pihak terkait agar dilihat oleh publik bahwa kami tidak main-main memperjuangkan hak masyarakat,” pungkasnya.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

DENPASAR-Sedikitnya enam orang perwakilan dari warga desa adat Serangan mendatangi Kejari Denpasar, Rabu (11/5/2022) sore. Kedatangan mereka untuk menanyakan langsung perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi miliaran rupiah di LPD Serangan, Denpasar Selatan, yang terkesan jalan di tempat.

 

“Tadi kami sudah bertanya ke pihak Kejari Denpasar. Dan Kasi Intel bilang masih menunggu hasil audit internal,” kata I Wayan Patut selaku perwakilan warga dan juga sebagai Kelian Banjar adat Kaja, Serangan, Denpasar Selatan usai pertemuan tersebut.

 

Lanjut dia, masyarakat berharap agar tidak ada intervensi dari pihak lain yang bisa menghambat proses penanganan kasus ini.

“Kami berharap tidak ada lagi intervensi dari pengusasa. Masyarakat sudah banyak dirugikan. Banyak Masalah baru jika ini tidak segera diproses. Kami berharap Kejari bisa bekerja maksimal agar segera ada tersangkanya,” ujarnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar, I Putu Eka Suyantha mengatakan bahwa sejauh ini proses penyelidikan tetap terus dijalankan oleh Kejari Denpasar. Dia juga menampik adanya dugaan intervensi pihak lain seperti yang dituding oleh sejumlah masyarakat Serangan.

 

“Harapan kami warga Serangan tetap bersabar dan tidak terprofokasi dari pihak manapun. Serta tidak mengeluarkan statement-statement yang kontra produktif dari penanganan perkara yang sedang kami tangani,” katanya. Dia juga menambahkan, bahwa saat ini sedang dalam proses audit internal. Sejumlah belasan saksi pun telah dimintai keterangan. “Kami sudah meminta keterangan saksi-saksi juga. Jumlahnya ada belasan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, warga desa adat Serangan menghaturkan banten pejati. Langkah itu dilakukan agar pihak-pihak yang terlibat dalam lambatnya proses penanganan kasus itu bisa mendapatkan ganjaran secara niskala. Hal itu disampaikan oleh I Wayan Patut, selaku Kelian Banjar Adat Kaja, Serangan, Denpasar Selatan, Minggu (8/5/2022).

 

 

Banten pejati itu dihaturkan bersama puluhan warga lainnya di wantilan Banjar Kawan, Serangan, Denpasar Selatan. “Mudah-mudahan dengan apa yang kami lakukan berdasarkan keyakinan dan kepercayaan kami dengan banten pejati ini semoga membawa berkah. Dan kepada siapa yang ada dibalik ketidakbenaran ini mendapat hukuman setimpal. Bagi mereka yang melindungi kejahatan agar mereka juga dikemudian hari agar karir mereka tidak tercapai sesuai keinginan,” katanya kepada awak media.

 

Lanjut dia, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Denpasar belum juga melakukan penetapan tersangka. Salah satu alasan dihaturkannya Banten pejati itu agar aparat yang bertugas bisa menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik. “Dengan pejati ini kami kan memiliki kepercayaan, dengan pejabat di kejaksaan kan sudah disumpah dalam menjalankan tugas. Kami akan balikan kepada beliau, bahwa siapapun yang berada dibalik ketidakbenaran ini, mereka yang berani memainkan hukum agar mendapat hukuman setimpal dan karirnya putus sampai di sini. Secara langsung kami menyumpah siapa saja pejabat pemerintah pejabat Kejari, jika ada yang berani begitu, siapapun mereka tidak akan tenang selama hidupnya,” urainya.

 

Wayan Patut juga mengancam akan melakukan aksi protes dengan skala besar jika Kejari Denpasar belum juga menetapkan tersangka. “Kalau tuntutan warga tidak diindahkan saat mengawal kasus ini, warga akan aksi besar-besaran ke kejari dan kepada pihak terkait agar dilihat oleh publik bahwa kami tidak main-main memperjuangkan hak masyarakat,” pungkasnya.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/