DENPASAR– Seroang siswi SMA berinisial BAPK menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan tukang ojek online. Pelecehan itu terjadi saat remaja 15 tahun itu sedang menaiki ojek online yang akan membawanya pulang ke rumah.
Kasus ini pun telah dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban berinisial EHP. Sumber di lapangan menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.
Kejadian bermula saat korban pulang belajar kelompok dari kawasan Padangsambian, Denpasar Barat ke rumahnya di Pedungan, Denpasar Selatan. Korban memesan ojek online. Awalnya tak terjadi apa-apa. “Saat tiba di kawasan Teuku Umar, pelaku Ojol ini mulai melakukan tindakan pelecehan. Dia meraba paha korban sambil mengendarai motor,” kata sumber petugas, Kamis (11/8/2022).
Korban berupaya menepis tangan pelaku. Namun pelaku tak kapok dan terus melakukan aksinya. Korban lalu meraih hp dan hendak menghubungi orang tuanya. Mengetahui hal itu, pelaku menghentikan aksinya.
Setibanya di depan rumahnya, korban langsung berteriak minta tolong. Teriakannya didengar oleh keluarganya yang langsung berhamburan ke luar rumah. Pelaku berupaya kabur, namun sudah terlanjur ditahan oleh keluarga korban. Pelaku lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang dihubungi belum memberikan komentar terkait ditangkapnya ojol nakal tersebut. “Saya belum dapat datanya, nanti saya cek dulu,” ujar Iptu Sukadi.
Reporter: Marsellus Nabunome Pampur
DENPASAR– Seroang siswi SMA berinisial BAPK menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan tukang ojek online. Pelecehan itu terjadi saat remaja 15 tahun itu sedang menaiki ojek online yang akan membawanya pulang ke rumah.
Kasus ini pun telah dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban berinisial EHP. Sumber di lapangan menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.
Kejadian bermula saat korban pulang belajar kelompok dari kawasan Padangsambian, Denpasar Barat ke rumahnya di Pedungan, Denpasar Selatan. Korban memesan ojek online. Awalnya tak terjadi apa-apa. “Saat tiba di kawasan Teuku Umar, pelaku Ojol ini mulai melakukan tindakan pelecehan. Dia meraba paha korban sambil mengendarai motor,” kata sumber petugas, Kamis (11/8/2022).
Korban berupaya menepis tangan pelaku. Namun pelaku tak kapok dan terus melakukan aksinya. Korban lalu meraih hp dan hendak menghubungi orang tuanya. Mengetahui hal itu, pelaku menghentikan aksinya.
Setibanya di depan rumahnya, korban langsung berteriak minta tolong. Teriakannya didengar oleh keluarganya yang langsung berhamburan ke luar rumah. Pelaku berupaya kabur, namun sudah terlanjur ditahan oleh keluarga korban. Pelaku lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang dihubungi belum memberikan komentar terkait ditangkapnya ojol nakal tersebut. “Saya belum dapat datanya, nanti saya cek dulu,” ujar Iptu Sukadi.
Reporter: Marsellus Nabunome Pampur