Penyidik Subdit V unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali terus mendalami bisnis video porno yang diotaki pasangan suami-istri (Pasutri) asal Gianyar, Bali berinisial GGG, 33, dan istrinya berinisial Kadek DKS, 30.
Seroang siswi SMA berinisial BAPK menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan tukang ojek online. Pelecehan itu terjadi saat remaja 15 tahun itu sedang menaiki ojek online yang akan membawanya pulang ke rumah.
Tak hanya melayani video threesome dengan pria bule, pria berinisial GGG, 33, dan istrinya berinisial Kadek DKS, 30, yang ditangkap oleh Subdit V unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali juga kerap berhubungan threesome dengan ojek online. Konsepnya adalah video prank.
Oknum pengemudi ojek online (ojol) berinisial AT asal Klungkung yang tinggal di Denpasar diamankan personel Satres Narkoba Polres Klungkung lantaran diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu.