25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:43 AM WIB

Ternyata Ini Penyebab Kapal Tongkang Batu Bara Karam di Celukan Bawang, Laut Tercermar

SINGARAJA– Tongkang batu bara TBS 3301 ternyata mengalami kebocoran lambung. Proses perbaikan rupanya tak bisa dilakukan. Sementara batu bara yang jadi muatan tak kunjung dipindah. Ancaman pencemaran lingkungan pun ada di depan mata.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, perusahaan pemilik kapal tongkang telah mendatangkan ahli perbaikan kapal dari Jawa Barat. Rupanya proses perbaikan tak bisa dilakukan gegara air sudah masuk ke bagian palka kapal.

 

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang disebut telah menyurati perusahaan pemilik kapal. Dalam surat itu KSOP juga meminta perusahaan segera melakukan tindakan pencegahan tumpahan batu bara. Karena berpotensi merusak lingkungan maritim.

 

KSOP Celukan Bawang Made Oka belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Saat dihubungi ponselnya dalam kondisi tidak aktif.

 

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng mengaku telah melaporkan hal tersebut pada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali. Dengan harapan laporan tersebut segera diteruskan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 

Ia mengaku dari pengamatan kasat mata, tongkang yang kandas itu sangat berpotensi mencemari lingkungan. Terutama ekosistem laut di Celukan Bawang. Apalagi batas muatan dengan ketinggian air laut sudah cukup dekat. “Kami khawatir saat pasang, digempur ombak, airnya masuk. Akhirnya batu baranya tumpah. Jelas itu akan ada dampak terhadapi lingkungan,” kata Melandrat.

 

Sayangnya DLH Buleleng tak bisa berbuat banyak. Sebab DLH tak punya kewenangan untuk memberikan sanksi pada perusahaan yang melakukan pencemaran di kawasan laut. Sebab otoritas pemerintah kabupaten di kawasan laut telah dicabut dan dilimpahkan pada pemerintah provinsi. Menurutnya upaya penanggulangan dan pemulihan pencemaran menjadi kewenangan menteri dan gubernur.

 

“Kami hanya bisa sebatas memantau saja. Melakukan tindakan yang lebih represif, apalagi sampai memberi sanksi, kami tidak ada kewenangan. Kami sudah laporkan ke provinsi terkait kondisi ini,” ujarnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, tongkang pengangkut batu bara kandas di perairan Celukan Bawang, tepatnya di sebelah timur dermaga jetty PLTU Celukan Bawang. Kapal yang mengangkut 9.722 metrik ton itu miring saat berlayar di perairan Pulau Kangean karena dihempas cuaca buruk. Karena jarak pelayaran sudah cukup dekat, nakhoda memutuskan melanjutkan perjalanan ke Celukan Bawang.

 

Ternyata saat sampai di Celukan Bawang, kapal semakin miring. Kapal kemudian dikandaskan di sisi timur PLTU. Apabila dibiarkan, dikhawatirkan muatan batu bara tumpah ke laut dan menyebabkan kerusakan lingkungan. (eps)

 

SINGARAJA– Tongkang batu bara TBS 3301 ternyata mengalami kebocoran lambung. Proses perbaikan rupanya tak bisa dilakukan. Sementara batu bara yang jadi muatan tak kunjung dipindah. Ancaman pencemaran lingkungan pun ada di depan mata.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, perusahaan pemilik kapal tongkang telah mendatangkan ahli perbaikan kapal dari Jawa Barat. Rupanya proses perbaikan tak bisa dilakukan gegara air sudah masuk ke bagian palka kapal.

 

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang disebut telah menyurati perusahaan pemilik kapal. Dalam surat itu KSOP juga meminta perusahaan segera melakukan tindakan pencegahan tumpahan batu bara. Karena berpotensi merusak lingkungan maritim.

 

KSOP Celukan Bawang Made Oka belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Saat dihubungi ponselnya dalam kondisi tidak aktif.

 

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng mengaku telah melaporkan hal tersebut pada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali. Dengan harapan laporan tersebut segera diteruskan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 

Ia mengaku dari pengamatan kasat mata, tongkang yang kandas itu sangat berpotensi mencemari lingkungan. Terutama ekosistem laut di Celukan Bawang. Apalagi batas muatan dengan ketinggian air laut sudah cukup dekat. “Kami khawatir saat pasang, digempur ombak, airnya masuk. Akhirnya batu baranya tumpah. Jelas itu akan ada dampak terhadapi lingkungan,” kata Melandrat.

 

Sayangnya DLH Buleleng tak bisa berbuat banyak. Sebab DLH tak punya kewenangan untuk memberikan sanksi pada perusahaan yang melakukan pencemaran di kawasan laut. Sebab otoritas pemerintah kabupaten di kawasan laut telah dicabut dan dilimpahkan pada pemerintah provinsi. Menurutnya upaya penanggulangan dan pemulihan pencemaran menjadi kewenangan menteri dan gubernur.

 

“Kami hanya bisa sebatas memantau saja. Melakukan tindakan yang lebih represif, apalagi sampai memberi sanksi, kami tidak ada kewenangan. Kami sudah laporkan ke provinsi terkait kondisi ini,” ujarnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, tongkang pengangkut batu bara kandas di perairan Celukan Bawang, tepatnya di sebelah timur dermaga jetty PLTU Celukan Bawang. Kapal yang mengangkut 9.722 metrik ton itu miring saat berlayar di perairan Pulau Kangean karena dihempas cuaca buruk. Karena jarak pelayaran sudah cukup dekat, nakhoda memutuskan melanjutkan perjalanan ke Celukan Bawang.

 

Ternyata saat sampai di Celukan Bawang, kapal semakin miring. Kapal kemudian dikandaskan di sisi timur PLTU. Apabila dibiarkan, dikhawatirkan muatan batu bara tumpah ke laut dan menyebabkan kerusakan lingkungan. (eps)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/