Setelah kandas selama hampir tiga pekan, muatan yang ada di kapal tongkang TBS 3301 akhirnya dipindahkan. Proses pemindahan muatan itu dilakukan sejak Minggu (28/8) dan masih berlanjut hingga siang kemarin (29/8).
Tongkang batu bara TBS 3301 ternyata mengalami kebocoran lambung. Proses perbaikan rupanya tak bisa dilakukan. Sementara batu bara yang jadi muatan tak kunjung dipindah. Ancaman pencemaran lingkungan pun ada di depan mata.
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara kandas di perairan Desa Celukan Bawang. Kapal tersebut diketahui kandas di sebelah timur dermaga jetty PLTU Celukan Bawang sejak dua pekan terakhir.
Pemerintah desa dan imigrasi rupanya beda data terkait jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan di PLTU Celukan Bawang selama proses servis berat atau overhaul mesin pembangkit listrik.
Manajemen teknis operasional pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, diduga mendatangkan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) non prosedural alias ilegal. Ditengarai TKA itu masuk ke Indonesia menggunakan visa liburan, namun mereka bekerja di PLTU.