PENYIDIKAN kasus penjualan narkotika jenis sabu 5 kg yang melibatkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, dikebut Polda Metro Jaya.
Terungkap, mencuatnya nama Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai otak peredaran sabu setelah salah satu anggota Polri aktif AKBP Doddy Prawiranegara buka suara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat penyergapan di rumah AKBP Doddy Prawiranegara, itu polisi menemukan 2 kg sabu. Dari keterangan Doddy Prawiranegara yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Kuta ini baru terendus adanya keterlibatan Irjen Pol Teddy sebagai pengendali. Hasil penyelidikan mendapatkan hasil jika dari 5 kg sabu yang dijual, baru 1,7 kg yang berhasil dipasarkan. Sedangkan 3,3 kg lainnya disita aparat.
“Berawal dari keterangan salah satu pelaku berinisial yang D (Doddy Prawiranegara) menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Sekadar diketahui, kasus ini terungkap bermula dari penangkapan penjual sabu berinsial HE pada 10 Oktober 2022. Dari tangannya disita 2 klip sabu seberat 12 gram dan 44 gram. Pengembangan menyasar pelaku lain berinisial HR dan anggota Polres Jakarta Barat berinsial AD.
AD mendapat narkoba dari Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok berinisial KS. KS kemudian menyeret nama Iptu J sebagai Anggota Polres Tanjung Priok.
Setelah dikembangkan lagi, keterlibatan anggota polisi mengarah ke Kabagada Rolog Polda Sumbar sekaligus mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawiranegara. “Diamankan dari D dengan barang bukti 2 kg sabu,” jelas Mukti.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba. “Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10) kemarin.
Sigit menuturkan, kasus tersebut berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.
Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy. “Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit. (jpg)