MABES Polri telah menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Brigjen Pol Hendra Kurniawan terkait pelanggaran obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang berjalan sejak Pukul 08.00-17.15 WIB.
Tim penasehat hukum terdakwa Anak Agung Gede Oka alias Gung Panji, 49, akhirnya buka suara usai kliennya dituntut 12 tahun penjara. Edward Pangkahila menyatakan keberatan atas tuntutan tersebut lantaran berdasar fakta selama persidangan Gung Panji tidak terbukti memiliki narkoba.
Ada yang menarik dari kasus peredaran narkoba dengan jumlah banyak di Indonesia. Nah, baru-baru ini publik digemparkan dengan penangkapan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara karena nekat menjual barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 Kg.
Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pagi ini, pukul 09.10.
Setelah diamankan karena terlibat sebagai otak peredaran sabu-sabu, Irjen Pol Teddy Minahasa membantah. Dia bentah dianggap sebagai pemakai atau penjual narkoba. Sebelum diamankan, Teddy mengaku baru saja menjalani perawatan medis
Karena belum serah terima jabatan, Teddy sama sekali belum menduduki kursi Kapolda Jatim. Sebagai pengganti Teddy di Jawa Timur, Sigit menunjuk Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto.
Terungkap, mencuatnya nama Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai otak peredaran sabu setelah salah satu anggota Polri aktif AKBP Doddy Prawiranegara buka suara.
Berawal dari keterangan salah satu pelaku berinisial yang D (Doddy Prawiranegara) menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu.
ADA yang menarik dari pengungkapan sindikat narkoba yang melibatkan jenderal polisi dengan dua bintang di pundak yakni Irjen Pol Teddy Minahasa. Selain Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa yang hendak menjadi Kapolda Jawa Timur, itu ternyata ada satu nama perwira polisi dengan pangkat AKBP yakni Doddy Prawiranegara, SH, SIK, MH.
Sebanyak 179 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia berhasil diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan Bea Cukai. Dalam kasus ini, petugas menangkap satu orang tersangka berinisial F.