30.8 C
Jakarta
16 Mei 2024, 10:00 AM WIB

Akhirnya…….Upah Cair, Guru Kontrak di Klungkung Bisa Bayar Utang

SEMARAPURA- Upah tenaga kontrak guru atau pendidik dan tata usaha (TU) atau kependidikan di Kabupaten Klungkung yang tertunda sejak enam bulan terakhir itu telah cair mulai 27-31 Oktober 2022. Cairnya upah tersebut disambut gembira para tenaga kontrak. Lantaran mereka bisa mengembalikan pinjaman yang terus menumpuk selama pembayaran upah tertunda.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana, Selasa (1/11) mengungkapkan, upah tenaga kontrak guru dan TU yang tertunda enam bulan terakhir telah cair secara bertahap mulai 27-31 Oktober. Setelah upah itu cair, dia mengaku mendapat pesan dari sejumlah guru yang mengungkapkan terima kasihnya lantaran upah lama tertunda itu akhirnya cair. “Sesuai dengan janji saya (upah dibayarkan Oktober). Banyak yang bilang terima kasih dan minta maaf kalau ada yang salah,” ujarnya.

Salah seorang guru kontrak Klungkung yang namanya enggan disebutkan mengaku bersyukur upahnya yang tertunda selama enam bulan akhirnya cair. Upah rapel sebesar Rp 8,3 juta lebih itu rencananya dipergunakan untuk membayar utang. Sebab selama pembayaran upahnya tertunda, dia meminjam uang ke sejumlah kerabat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Pinjam sana, pinjam sini, dapat gaji baru dikembalikan,” ungkapnya.

Besar harapannya peristiwa penundaan pembayaran upah hingga enam bulan lamanya ini tidak kembali terjadi. Sebab berat dirasanya saat harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan meminjam uang selama enam bulan lamanya. “Saya berharap upah bisa dibayarkan setiap bulan. Supaya tidak pinjam-pinjam uang lagi,” tandasnya.

Begitu juga dengan Putu AR, seorang guru kontrak di Klungkung yang mengaku sangat gembira upahnya akhirnya cair. Upah rapel itu selain untuk membeli kebutuhan sehari-hari juga akan ditabung sebagai dana darurat. “Upahnya itu digunakan untuk mengembalikan tabungan yang terpaksa ditarik selama gaji tertunda. Saya berharap upah tidak lagi bermasalah ke depannya,” katanya. (dewa ayu pitri arisanti/radar bali)

SEMARAPURA- Upah tenaga kontrak guru atau pendidik dan tata usaha (TU) atau kependidikan di Kabupaten Klungkung yang tertunda sejak enam bulan terakhir itu telah cair mulai 27-31 Oktober 2022. Cairnya upah tersebut disambut gembira para tenaga kontrak. Lantaran mereka bisa mengembalikan pinjaman yang terus menumpuk selama pembayaran upah tertunda.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana, Selasa (1/11) mengungkapkan, upah tenaga kontrak guru dan TU yang tertunda enam bulan terakhir telah cair secara bertahap mulai 27-31 Oktober. Setelah upah itu cair, dia mengaku mendapat pesan dari sejumlah guru yang mengungkapkan terima kasihnya lantaran upah lama tertunda itu akhirnya cair. “Sesuai dengan janji saya (upah dibayarkan Oktober). Banyak yang bilang terima kasih dan minta maaf kalau ada yang salah,” ujarnya.

Salah seorang guru kontrak Klungkung yang namanya enggan disebutkan mengaku bersyukur upahnya yang tertunda selama enam bulan akhirnya cair. Upah rapel sebesar Rp 8,3 juta lebih itu rencananya dipergunakan untuk membayar utang. Sebab selama pembayaran upahnya tertunda, dia meminjam uang ke sejumlah kerabat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Pinjam sana, pinjam sini, dapat gaji baru dikembalikan,” ungkapnya.

Besar harapannya peristiwa penundaan pembayaran upah hingga enam bulan lamanya ini tidak kembali terjadi. Sebab berat dirasanya saat harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan meminjam uang selama enam bulan lamanya. “Saya berharap upah bisa dibayarkan setiap bulan. Supaya tidak pinjam-pinjam uang lagi,” tandasnya.

Begitu juga dengan Putu AR, seorang guru kontrak di Klungkung yang mengaku sangat gembira upahnya akhirnya cair. Upah rapel itu selain untuk membeli kebutuhan sehari-hari juga akan ditabung sebagai dana darurat. “Upahnya itu digunakan untuk mengembalikan tabungan yang terpaksa ditarik selama gaji tertunda. Saya berharap upah tidak lagi bermasalah ke depannya,” katanya. (dewa ayu pitri arisanti/radar bali)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/