Upah tenaga kontrak guru atau pendidik dan tata usaha (TU) atau kependidikan di Kabupaten Klungkung yang tertunda sejak enam bulan terakhir itu telah cair mulai 27-31 Oktober 2022. Cairnya upah tersebut disambut gembira para tenaga kontrak. Lantaran mereka bisa mengembalikan pinjaman yang terus menumpuk selama pembayaran upah tertunda.
Ratusan tenaga kontrak guru atau pendidik dan tata usaha (TU) atau kependidikan di Kabupaten Klungkung hingga kemarin belum menerima upahnya selama enam bulan.