SINGARAJA- Komisi III DPRD Buleleng berharap, keberadaan kantin sekolah dan kantin di instansi dinas yang ada di Kabupaten Buleleng bisa jadi objek Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dewan meyakini, bila digarap dengan maksimal, mampu mendongkrak PAD sebesar Rp 1 miliar per tahun.
Harapan sekaligus dorongan legislatif agar pemerintah bisa lebih serius menggarap keberadaan kantin di atas aset milik daerah, itu terungkap saat Komisi III DPRD Buleleng menggelar dengar pendapat dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Jumat (10/8) pagi.
Dalam hearing tersebut, dewan mendorong agar BKD Buleleng bisa lebih serius lagi menggarap keberadaan kantin yang berdiri di atas aset milik daerah.
Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Made Putri Nareni mengatakan, hampir seluruh sekolah dan dinas kini mengelola kantin.
Hanya saja, dewan memandang pemerintah belum serius menggarap potensi kantin sebagai objek pendapatan daerah.
Politisi dari Fraksi Nasional Demokrat itu yakin jika kantin bisa memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah.
Estimasi 500 unit kantin saja, diperkirakan potensi pendapatan bisa mencapai Rp 1 miliar.
Itu pun dari asumsi biaya sewa sebesar Rp 2 juta per tahun.
Jika biaya sewa lebih tinggi, tak menutup kemungkinan potensi pendapatn lebih tinggi.
“Tidak ada sekolah yang tidak punya kantin. Jadi potensinya besar sekali untuk menambah PAD. Kalau memang adad regulasinya, kami sangat mendukung pemerintah lebih serius lagi melihat potensi ini,” kata Nareni.
Sementara itu Kepala BKD Buleleng, Bimantara mengatakan, saat ini pemerintah memang melirik potensi dari kantin. Seiring dengan ditetapkan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sesuai perda diatur tentang pungutan sewa terhadap setiap barang milik daerah.
Termasuk areal sekolah atau dinas yang digunakan menjadi kantin.
“Dari regulasi memang sangat memungkinkan. Kami sudah mulai melakukan inventarisasi dan penghitungan. Yang jelas itu memang sangat potensial jadi sumber PAD,” tegas Bimantara.