Pemerintah Kabupaten Buleleng punya target yang ambisius dalam penyusunan APBD Perubahan 2022. Pemerintah memasang target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 35 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan Pemkab Badung agar memaksimalkan pengelolaan aset yang ada di luar Badung. Baik aset gedung maupun tanah milik Pemkab Badung banyak tersebar di luar Badung, terutama di Kota Denpasar.
Dinas Perhubungan Buleleng mendapat target pendapatan retribusi daerah yang sangat ambisius. Instansi ini ditargetkan menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 7,03 miliar.