33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:01 PM WIB

NEKAT! Terpergok Bawa Motor Curian, Tendang Polisi, Maling Didor

DENPASAR-Tim buser Polsek Kuta Utara terpaksa harus melumpuhkan Aditya Rizky Amanda Gonibala, 19, dengan timah panas.

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Balikpapan, Kalimantan Timur, ini terpaksa ditembak kakinya setelah berupaya melawan petugas.

 

Selama aksinya, Aditya tercatat melakukan enam kali curanmor di TKP berbeda.

Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan, didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Androyuan Elim, Kamis 920/9), mengatakan pelaku diringkus hanya beberapa jam setelah melakukan aksi jahatnya mencuri sepeda motor milik Dwi Rochma, 36, Nopol DK 8092 DD.

 

Saat itu, korban memarkir di dekat kosnya di Banjar Bhineka Nusa Kangin Dalung, Kuta Utara, Senin (17/9) pukul 14.00.

Setelah menerima laporan korban dengan nomor; LP-B/321/IX/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta utara, tertanggal 17 Deptember 2018, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Menariknya, saat polisi bersama korban dan saksi melakukan penyelidikan, tiba-tiba tersangka datang dari arah selatan dengan mengendarai sepeda motor curian itu.

Korban yang mengetahui sepeda motornya langsung berteriak. Anggota yang mendengar teriakan korban selanjutnya melakukan pengejaran. Namun pelaku tetap tancap gas.

“Bak di Film Action, dalam melakukan pengejaran dengan sepeda motor, dirinya hendak menendang seorang petugas.

Akibatnya, polisi menembak betis kaki kirinya untuk menggantikannya, tepatnya di sebelah timur supermarket Clandys Dalung,” beber Nainggolan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan motor hasil curian.

Sedangkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman7 tahun penjara.

 “Kami juga masih dalami  keterangan pelaku karena diduga masih ada TKP lain dan pelaku lain,” pungkasnya

DENPASAR-Tim buser Polsek Kuta Utara terpaksa harus melumpuhkan Aditya Rizky Amanda Gonibala, 19, dengan timah panas.

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Balikpapan, Kalimantan Timur, ini terpaksa ditembak kakinya setelah berupaya melawan petugas.

 

Selama aksinya, Aditya tercatat melakukan enam kali curanmor di TKP berbeda.

Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan, didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Androyuan Elim, Kamis 920/9), mengatakan pelaku diringkus hanya beberapa jam setelah melakukan aksi jahatnya mencuri sepeda motor milik Dwi Rochma, 36, Nopol DK 8092 DD.

 

Saat itu, korban memarkir di dekat kosnya di Banjar Bhineka Nusa Kangin Dalung, Kuta Utara, Senin (17/9) pukul 14.00.

Setelah menerima laporan korban dengan nomor; LP-B/321/IX/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta utara, tertanggal 17 Deptember 2018, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Menariknya, saat polisi bersama korban dan saksi melakukan penyelidikan, tiba-tiba tersangka datang dari arah selatan dengan mengendarai sepeda motor curian itu.

Korban yang mengetahui sepeda motornya langsung berteriak. Anggota yang mendengar teriakan korban selanjutnya melakukan pengejaran. Namun pelaku tetap tancap gas.

“Bak di Film Action, dalam melakukan pengejaran dengan sepeda motor, dirinya hendak menendang seorang petugas.

Akibatnya, polisi menembak betis kaki kirinya untuk menggantikannya, tepatnya di sebelah timur supermarket Clandys Dalung,” beber Nainggolan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan motor hasil curian.

Sedangkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman7 tahun penjara.

 “Kami juga masih dalami  keterangan pelaku karena diduga masih ada TKP lain dan pelaku lain,” pungkasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/