DENPASAR – Penangkapan terhadap Putu NCA, seorang pengacara yang juga anak Ketua salah satu anggota DPRD di Bali ini masih menjadi perbincangan publik dan netizen.
Hingga kini pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Denpasar belum memberikan keterangan resminya terkait hal ini kepada awak media. Padahal sudah dinantikan.
Ini pun menarik perhatian lembaga negara, yakni Ombudsman RI (ORI) perwakilan Bali. Sebab, sejak adanya penangkapan pada 14 Mei lalu, kasus ini belum ada kabar kembali.
“Ombudsman minta agar polisi tidak bisa diintervensi sehingga keadilan bisa dirasakan oleh publik,” ujar Kepala ORI perwakilan Bali, Umar Ibnul Alkhatab saat dikonfirmasi pada Kamis (19/5/2022).
Meski begitu, apresiasi terhadap kepolisian tetap perlu diberikan. Karena melihat barang bukti begitu besar dan diduga pelakunya adalah anak pejabat tinggi di partai berkuasa di Bali.
“Ombudsman mengapresiasi tindakan kepolisisan yang berhasil menangkap seseorang yang membawa ganja, apalagi orang itu disinyalir merupakan anak seorang anggota DPRD Bali,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pengacara berinisial Putu NCA yang ditangkap karena memiliki ganja setengah kilogram di Bali berinisial Putu P. Ayah dari pengacara Putu NCA adalah salah satu anggota DPRD dari partai berkuasa di salah satu kabupaten di Bali.
“Dia anak Putu P (diinisialkan),” kata sumber di kepolisian kepada radarbali.id, Senin (16/5).
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas tidak membalas konfirmasi radarbali.id via Whatsapp terkait penangakapan Putu NCA yang merupakan anak dari anggota DPRD di Bali.
Sedangkan Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengaku belum mendapat informasi dari Satuan Res Narkoba. “Kalaupun ada, pasti akan dilakukan press rilis nantinya,” aku Sukadi.