27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 22:47 PM WIB

Dari Penangkapan Pasutri Pemeran Vidio Porno di Gianyar, Bali

Mih! Saat Hamil Tua Pun, Pasutri Ini tetap Melayani Threesome dan Direkam

DENPASAR– Penyidik Subdit V unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali terus mendalami bisnis video porno yang diotaki pasangan suami-istri (Pasutri) asal Gianyar, Bali berinisial GGG, 33, dan istrinya berinisial Kadek DKS, 30.

 

Terungkap, selain melayani video threesome dengan pria bule dan ojek online dengan konsep video prank si Ojol, Pasutri ini juga melakukan adegan threesome saat si istri dalam kondisi hamil tua. Hal itu terkait temuan penyidik soal video saat berhubungan yang dijual kepada pengikut mereka di Twitter dan Telegram.

 

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya yang dikonfirmasi membenarkan. “Ada (video) yang saat istrinya itu dalam kondisi hamil,” kata Wadirkrimsus Polda Bali, AKBP Ambariyadi Wijaya, Jumat kemarin (12/8/2022).

 

Tak jarang video yang mereka rekam dan dijual ke media sosial Twitter dan telegram menampilkan adegan-adegan di luar nalar. Yang lainnya, kata Ambariyadi, mereka melakukan hubungan badan dekat dengan anak mereka yang saat itu masih balita. “Ada tuh, si istri menggendong anaknya dalam kondisi telanjang,” kata mantan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polresta Denpasar ini.

 

Sebelumnya, kasus video porno yang melibatkan suami istri asal Gianyar ternyata cukup di luar nalar. Pria berinisial GGG, 33, dan istrinya berinisial Kadek DKS, 30, ditangkap oleh Subdit V unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Selain menjual video porno yang diperankan oleh mereka sendiri di Twitter dan di Telegram, ternyata mereka juga melayani seks bertiga atau threesome. Adegan threesome ini tak hanya melibatkan orang lokal, tetapi juga dengan pria bule.  “Jadi si suaminya itu kan bekerja di pariwisata. Jadi dia menawarkan istrinya ke pria bule untuk threesome,” ujar Ambariyadi.

 

Aksi tak wajar ini tak hanya dilakukan sekali saja. Namun berulang kali. Itu dilakukan di rumah mereka di Gianyar. “Selain itu juga mereka melakukannya di villa di kawasan Ubud, Gianyar,” tambahnya.

 

Dijelaskannya, pemasukan uang dari keduanya tak hanya dari menjual video di media sosial. Mereka menarik bayaran yang cukup fantastis untuk para pria bule yang mau berhubungan seks secara threesome dengan pasangan suami istri yang masih tergolong muda ini.

 

Yang mengejutkan, si istri ini juga kerap berhubungan dengan pria lain. Dan yang merekam video adalah suaminya sendiri. “Bahkan ada video yang memperlihatkan si cewek ini menggendong anaknya yang masih kecil. Dia dalam kondisi telanjang,” bebernya.

 

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, awalnya pasangan muda ini tak punya niat menjual. Mereka mulai merekam adegan suami istri itu sejak tahun 2019. Rekaman itu kemudian diunggah ke akun Twitter.

 

Hal itu dilakukan karena pasangan ini ingin mendapatkan fantasi berbeda dalam berhubungan badan. “Awalnya untuk mendapatkan fantasi berbeda saja,” katanya di Polda Bali, Rabu lalu (10/8/2022).

 

Selanjutnya di tahun 2021, pasangan ini mendapatkan ide untuk menjual video mereka ke media sosial. Di akun Twitter mereka menyediakan vidoe dengan durasi kurang dari tiga menit. Sedangkan untuk mendapatkan video dengan durasi yang lebih panjang, mereka menjualnya di grup telegram. “Modus operandinya keduanya membuat postingan video bermuatan pornografi di akun Twitter dan membuat grup telegram yang membagi video porno. Jika ingin gabung ke grup harus membayar terlebih dahulu. Bayarannya Rp. 200 ribu,” tambahnya.

 

Kini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku GGG ditahan di Polda Bali. Sedangkan istrinya tidak ditahan dengan alasan mengurus anaknya yang masih kecil.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

DENPASAR– Penyidik Subdit V unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali terus mendalami bisnis video porno yang diotaki pasangan suami-istri (Pasutri) asal Gianyar, Bali berinisial GGG, 33, dan istrinya berinisial Kadek DKS, 30.

 

Terungkap, selain melayani video threesome dengan pria bule dan ojek online dengan konsep video prank si Ojol, Pasutri ini juga melakukan adegan threesome saat si istri dalam kondisi hamil tua. Hal itu terkait temuan penyidik soal video saat berhubungan yang dijual kepada pengikut mereka di Twitter dan Telegram.

 

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya yang dikonfirmasi membenarkan. “Ada (video) yang saat istrinya itu dalam kondisi hamil,” kata Wadirkrimsus Polda Bali, AKBP Ambariyadi Wijaya, Jumat kemarin (12/8/2022).

 

Tak jarang video yang mereka rekam dan dijual ke media sosial Twitter dan telegram menampilkan adegan-adegan di luar nalar. Yang lainnya, kata Ambariyadi, mereka melakukan hubungan badan dekat dengan anak mereka yang saat itu masih balita. “Ada tuh, si istri menggendong anaknya dalam kondisi telanjang,” kata mantan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polresta Denpasar ini.

 

Sebelumnya, kasus video porno yang melibatkan suami istri asal Gianyar ternyata cukup di luar nalar. Pria berinisial GGG, 33, dan istrinya berinisial Kadek DKS, 30, ditangkap oleh Subdit V unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Selain menjual video porno yang diperankan oleh mereka sendiri di Twitter dan di Telegram, ternyata mereka juga melayani seks bertiga atau threesome. Adegan threesome ini tak hanya melibatkan orang lokal, tetapi juga dengan pria bule.  “Jadi si suaminya itu kan bekerja di pariwisata. Jadi dia menawarkan istrinya ke pria bule untuk threesome,” ujar Ambariyadi.

 

Aksi tak wajar ini tak hanya dilakukan sekali saja. Namun berulang kali. Itu dilakukan di rumah mereka di Gianyar. “Selain itu juga mereka melakukannya di villa di kawasan Ubud, Gianyar,” tambahnya.

 

Dijelaskannya, pemasukan uang dari keduanya tak hanya dari menjual video di media sosial. Mereka menarik bayaran yang cukup fantastis untuk para pria bule yang mau berhubungan seks secara threesome dengan pasangan suami istri yang masih tergolong muda ini.

 

Yang mengejutkan, si istri ini juga kerap berhubungan dengan pria lain. Dan yang merekam video adalah suaminya sendiri. “Bahkan ada video yang memperlihatkan si cewek ini menggendong anaknya yang masih kecil. Dia dalam kondisi telanjang,” bebernya.

 

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, awalnya pasangan muda ini tak punya niat menjual. Mereka mulai merekam adegan suami istri itu sejak tahun 2019. Rekaman itu kemudian diunggah ke akun Twitter.

 

Hal itu dilakukan karena pasangan ini ingin mendapatkan fantasi berbeda dalam berhubungan badan. “Awalnya untuk mendapatkan fantasi berbeda saja,” katanya di Polda Bali, Rabu lalu (10/8/2022).

 

Selanjutnya di tahun 2021, pasangan ini mendapatkan ide untuk menjual video mereka ke media sosial. Di akun Twitter mereka menyediakan vidoe dengan durasi kurang dari tiga menit. Sedangkan untuk mendapatkan video dengan durasi yang lebih panjang, mereka menjualnya di grup telegram. “Modus operandinya keduanya membuat postingan video bermuatan pornografi di akun Twitter dan membuat grup telegram yang membagi video porno. Jika ingin gabung ke grup harus membayar terlebih dahulu. Bayarannya Rp. 200 ribu,” tambahnya.

 

Kini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku GGG ditahan di Polda Bali. Sedangkan istrinya tidak ditahan dengan alasan mengurus anaknya yang masih kecil.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/