27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 22:00 PM WIB

20 Polisi Langgar Kode Etik di Stadion Kanjuruhan, Kapolri: Usut Tuntas!

SEBANYAK 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik pada kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 orang supporter.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan sebanyak 20 personel kepolisian, diduga melakukan pelanggaran etik pada kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sigit berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/10).

Dedi menyatakan, sampai dengan saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).

“Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini,” jelasnya.

Adapun 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik terdiri dari 6 dari personel Polres Malang yakni FH, WS, BS, BSA, SA, dan WA. Kemudian 14 personel dari Sat Brimobda Jatim yaitu AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.

Sebelumnya, kerusuhan pecah usai laga Arema Malang melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (2/10). Pertandingan itu berakhir dengan skor akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya dan menjadi kekalahan kandang pertama Arema dari klub Surabaya itu dalam 23 tahun terakhir.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mencatat data sementara jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi kericuhan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang.

Data sementara diperoleh dari hasil asesmen yang dilakukan Dokter Kesehatan (Dokes) Polda Jawa Timur dan Tim DVI pada Minggu, pukul 15.45 WIB. “Data terakhir yang dilaporkan meninggal dunia 129 orang, tetapi setelah ditelusuri di rumah sakit terkait menjadi 125 orang,” kata Ketua Tim DVI Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan.

Selain korban tewas, insiden kemanusiaan itu melukai 232 orang. Para korban mengalami luka-luka karena terinjak, patah tulang, dislokasi, engsel lepas, mata perih, dan kadar oksigen rendah. (jpg)

 

SEBANYAK 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik pada kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 orang supporter.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan sebanyak 20 personel kepolisian, diduga melakukan pelanggaran etik pada kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sigit berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/10).

Dedi menyatakan, sampai dengan saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).

“Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini,” jelasnya.

Adapun 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik terdiri dari 6 dari personel Polres Malang yakni FH, WS, BS, BSA, SA, dan WA. Kemudian 14 personel dari Sat Brimobda Jatim yaitu AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.

Sebelumnya, kerusuhan pecah usai laga Arema Malang melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (2/10). Pertandingan itu berakhir dengan skor akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya dan menjadi kekalahan kandang pertama Arema dari klub Surabaya itu dalam 23 tahun terakhir.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mencatat data sementara jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi kericuhan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang.

Data sementara diperoleh dari hasil asesmen yang dilakukan Dokter Kesehatan (Dokes) Polda Jawa Timur dan Tim DVI pada Minggu, pukul 15.45 WIB. “Data terakhir yang dilaporkan meninggal dunia 129 orang, tetapi setelah ditelusuri di rumah sakit terkait menjadi 125 orang,” kata Ketua Tim DVI Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan.

Selain korban tewas, insiden kemanusiaan itu melukai 232 orang. Para korban mengalami luka-luka karena terinjak, patah tulang, dislokasi, engsel lepas, mata perih, dan kadar oksigen rendah. (jpg)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/