26.2 C
Jakarta
14 September 2024, 3:30 AM WIB

Menakutkan! Kasus Pemerkosaan Anak Muncul Lagi di Buleleng, Duh, Disini Digarap

SINGARAJA – Kasus pemerkosaan terhadap anak kembali mencuat di Buleleng. Seorang pria berinisial Kadek ST, 40, diduga memperkosa seorang anak yang baru berusia sembilan tahun. Diduga pria yang berasal dari Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula itu, memperkosa korban lebih dari sekali.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali dan radarbali.id, pelaku terakhir kali melakukan perbuatan bejatnya pada Jumat (7/10) pekan lalu. Saat itu pelaku melihat korban baru pulang sekolah. Pelaku menarik korban ke sepeda motornya dan membawa korban ke sebuah perkebunan. Di sana tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban.

Dampaknya korban mengalami depresi. Orang tua korban mengetahui kondisi anaknya, setelah melihat sang anak dalam kondisi menangis karena kesakitan. Saat ditanya korban mengaku telah menjadi korban pemerkosaan. Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Buleleng pada Senin (10/10).

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. Sumarjaya mengatakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng, tengah mengumpulkan bahan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Menurutnya belum banyak keterangan yang didapat. Sebab korban dan orang tuanya dalam kondisi trauma. Sehingga dibutuhkan pendampingan psikologis.

“Korban sudah diajak ke rumah sakit untuk visum. Sedangkan untuk keterangan belum banyak. Karena korban ini selalu menangis kalau ingat kejadian itu. Jadi kami prioritaskan pemulihan psikisnya dulu. Orang tuanya juga kami berikan pendampingan karena ada dampak juga setelah tahu kejadian yang menimpa anaknya,” kata kata Sumarjaya saat ditemui di Mapolres Buleleng, Selasa (11/10).

Menurutnya masih ada beberapa fakta yang perlu digali polisi. Dari informasi yang digali polisi, pelaku dan keluarga korban tak memiliki hubungan sama sekali. Selain itu jarak antara rumah pelaku dan rumah korban cukup jauh.

“Informasinya ada saksi yang melihat korban ini dibonceng korban. Apa kepentingannya datang ke desa tempat tinggal korban, itu masih kami lakukan penyelidikan. Masih butuh pengembangan lagi,” imbuhnya.

Sayangnya hingga kemarin polisi belum menangkap pelaku. Sumarjaya mengatakan polisi membutuhkan keterangan tambahan, saksi, dan alat bukti yang cukup, sebelum melakukan penahanan pada pelaku.

“Keberadaan pelaku saat ini selalu dipantau. Kalau sudah cukup bukti dan ada kesesuaian keterangan saksi-saksi, dapat dilakukan upaya paksa,” tukas Sumarjaya. (eps/rid)

SINGARAJA – Kasus pemerkosaan terhadap anak kembali mencuat di Buleleng. Seorang pria berinisial Kadek ST, 40, diduga memperkosa seorang anak yang baru berusia sembilan tahun. Diduga pria yang berasal dari Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula itu, memperkosa korban lebih dari sekali.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali dan radarbali.id, pelaku terakhir kali melakukan perbuatan bejatnya pada Jumat (7/10) pekan lalu. Saat itu pelaku melihat korban baru pulang sekolah. Pelaku menarik korban ke sepeda motornya dan membawa korban ke sebuah perkebunan. Di sana tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban.

Dampaknya korban mengalami depresi. Orang tua korban mengetahui kondisi anaknya, setelah melihat sang anak dalam kondisi menangis karena kesakitan. Saat ditanya korban mengaku telah menjadi korban pemerkosaan. Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Buleleng pada Senin (10/10).

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. Sumarjaya mengatakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng, tengah mengumpulkan bahan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Menurutnya belum banyak keterangan yang didapat. Sebab korban dan orang tuanya dalam kondisi trauma. Sehingga dibutuhkan pendampingan psikologis.

“Korban sudah diajak ke rumah sakit untuk visum. Sedangkan untuk keterangan belum banyak. Karena korban ini selalu menangis kalau ingat kejadian itu. Jadi kami prioritaskan pemulihan psikisnya dulu. Orang tuanya juga kami berikan pendampingan karena ada dampak juga setelah tahu kejadian yang menimpa anaknya,” kata kata Sumarjaya saat ditemui di Mapolres Buleleng, Selasa (11/10).

Menurutnya masih ada beberapa fakta yang perlu digali polisi. Dari informasi yang digali polisi, pelaku dan keluarga korban tak memiliki hubungan sama sekali. Selain itu jarak antara rumah pelaku dan rumah korban cukup jauh.

“Informasinya ada saksi yang melihat korban ini dibonceng korban. Apa kepentingannya datang ke desa tempat tinggal korban, itu masih kami lakukan penyelidikan. Masih butuh pengembangan lagi,” imbuhnya.

Sayangnya hingga kemarin polisi belum menangkap pelaku. Sumarjaya mengatakan polisi membutuhkan keterangan tambahan, saksi, dan alat bukti yang cukup, sebelum melakukan penahanan pada pelaku.

“Keberadaan pelaku saat ini selalu dipantau. Kalau sudah cukup bukti dan ada kesesuaian keterangan saksi-saksi, dapat dilakukan upaya paksa,” tukas Sumarjaya. (eps/rid)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/