Kadek Selamet, 45, tersangka kasus pemerkosaan di Kecamatan Tejakula, Buleleng, bungkam seribu bahasa. Selamet semula sempat sesumbar di masyarakat bahwa kasus hukum yang membelitnya telah berakhir damai. Namun kini pria itu justru meringkuk di balik jeruji besi.
Tersangka Kadek ST, 40, yang terjerat kasus pemerkosaan terhadap seorang bocah di Kecamatan Tejakula, diduga meminta agar kasusnya diselesaikan dengan damai. Dia disebut mendekati sejumlah tokoh agar masalah itu bisa selesai tanpa harus melalui mekanisme pengadilan
Polisi disebut telah mengantongi hasil visum yang terkait dengan laporan pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Tejakula. Meski telah mengantongi visum sebagai salah satu alat bukti, polisi belum bergerak menangkap Kadek ST.
Kasus pemerkosaan terhadap anak kembali mencuat di Buleleng. Seorang pria berinisial Kadek ST, 40, diduga memperkosa seorang anak yang baru berusia sembilan tahun. Diduga pria yang berasal dari Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula itu, memperkosa korban lebih dari sekali
Pegiat anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (P2KBP3A) Buleleng, Made Wibawa mengatakan, kasus kekerasan seksual kerap kali dilakukan oleh orang dekat.
Seorang ibu di Jalan Pidada, Denpasar Utara berinisial MA,34, melaporkan tetangga kosnya ke polisi dengan tuduhan melakukan aksi bejat terhadap putrinya. Terlapornya inisial IS alias Om, 30.
Seorang gadis berinisial NK, 17, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan dua pemuda Karangasem berinisial IWJ, 20, dan IKM, 26. Kejadiannya di sebuah gudang kayu Jalan Raya Pesinggahan Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kamis lalu (21/7).
Sudah satu bulan lebih kasus rekayasa cerita soal dugaan aksi penculikan dan percobaan pemerkosaan menghebohkan warga di Tabanan. Saat itu yang melaporkan menjadi korban dugaan pemerkosaan adalah perempuan berusia 19 tahun berinisial DAT.
Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar berinisial HA berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya tetangga kos korban innisial FA, 20. Aksi bejat berlangsung di kediaman HA di kawasan Jalan Gunung Seraya, Denpasar. Masalah tersebut lalu dilaporkan ke Polresta Jumat (27/5) sekitar pukul 16.00.