29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:28 AM WIB

Nasabah Geruduk LPD Anturan, Desak Ketua LPD Segera Kembalikan Dana

SINGARAJA– Puluhan nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, mendatangi gedung LPD. Mereka meminta Ketua LPD Anturan, Nyoman Arta Wirawan segera mengembalikan dana simpanan nasabah. Mengingat masalah itu telah berlangsung selama bertahun-tahun.

 

Nasabah mendatangi LPD pada Selasa (4/1) pukul 13.00 siang. Bukan hanya nasabah dari Desa Adat Anturan saja yang datang. Nasabah dari wilayah lain juga ikut mendatangi LPD. Mereka berharap pengurus LPD dapat segera mengembalikan dana simpanan.

 

Dalam pertemuan itu, nasabah juga meminta Ketua LPD Anturan menandatangani surat pernyataan. Surat itu berisi pernyataan kesanggupan Ketua LPD mengembalikan dana nasabah. Selama yang bersangkutan masih menjabat sebagia Ketua LPD.

 

Koordinator Aksi, Ketut Yasa mengatakan, nasabah menuntut pertanggungjawaban para pihak. Bukan hanya Ketua LPD sebagai pengelola simpanan dan aset. Namun, juga meminta pertanggungjawaban prajuru Desa Adat Anturan. Sebab prajuru secara ex-officio juga ditugaskan sebagai pengawas LPD.

 

Yasa mengatakan, pihaknya juga berharap agar masalah LPD Anturan diselesaikan lewat mekanisme adat. Bukan melalui ranah hukum positif. “Kalau masuk ranah hukum, bagaimana mereka bisa aktivitas. Otomatis mereka tidak punya kemampuan mengembalikan uang kami,” kata Yasa.

 

Lebih lanjut Yasa mengatakan, nasabah juga meminta LPD dapat beroperasi kembali. Sebab selama 3 bulan terakhir LPD Anturan sudah tidak beroperasi.

 

“Biar LPD operasi dulu. Setelah itu kita lihat perkembangannya. Kami ingin LPD aktivitas lagi. Supaya mereka bisa membayar simpanan kami. Mungkin bisa bayar bunganya dulu, kemudian kembalikan pokok (simpanan deposito) kami,” imbuhnya.

SINGARAJA– Puluhan nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, mendatangi gedung LPD. Mereka meminta Ketua LPD Anturan, Nyoman Arta Wirawan segera mengembalikan dana simpanan nasabah. Mengingat masalah itu telah berlangsung selama bertahun-tahun.

 

Nasabah mendatangi LPD pada Selasa (4/1) pukul 13.00 siang. Bukan hanya nasabah dari Desa Adat Anturan saja yang datang. Nasabah dari wilayah lain juga ikut mendatangi LPD. Mereka berharap pengurus LPD dapat segera mengembalikan dana simpanan.

 

Dalam pertemuan itu, nasabah juga meminta Ketua LPD Anturan menandatangani surat pernyataan. Surat itu berisi pernyataan kesanggupan Ketua LPD mengembalikan dana nasabah. Selama yang bersangkutan masih menjabat sebagia Ketua LPD.

 

Koordinator Aksi, Ketut Yasa mengatakan, nasabah menuntut pertanggungjawaban para pihak. Bukan hanya Ketua LPD sebagai pengelola simpanan dan aset. Namun, juga meminta pertanggungjawaban prajuru Desa Adat Anturan. Sebab prajuru secara ex-officio juga ditugaskan sebagai pengawas LPD.

 

Yasa mengatakan, pihaknya juga berharap agar masalah LPD Anturan diselesaikan lewat mekanisme adat. Bukan melalui ranah hukum positif. “Kalau masuk ranah hukum, bagaimana mereka bisa aktivitas. Otomatis mereka tidak punya kemampuan mengembalikan uang kami,” kata Yasa.

 

Lebih lanjut Yasa mengatakan, nasabah juga meminta LPD dapat beroperasi kembali. Sebab selama 3 bulan terakhir LPD Anturan sudah tidak beroperasi.

 

“Biar LPD operasi dulu. Setelah itu kita lihat perkembangannya. Kami ingin LPD aktivitas lagi. Supaya mereka bisa membayar simpanan kami. Mungkin bisa bayar bunganya dulu, kemudian kembalikan pokok (simpanan deposito) kami,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/