25.2 C
Jakarta
20 November 2024, 0:43 AM WIB

Pengedar Sabu dan Dua Pengguna Ditangkap Polisi, Ini Modus Si Pengedar

TABANAN – Pengedar narkoba jenis sabu-sabu selalu punya modus baru dalam mengelabui petugas kepolisian agar tidak tertangkap. Seperti yang dilakukan Komang Cahya Putra Pande alias Petruk. Seperti apa?

 

“Ada tiga tersangka yang kami tangkap atas peredaran barang haram narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Tabanan. Dua orang sebagai pengguna sabu yakni Ni Komang Wahyuni Safitri alias Wahyuni, 30, dan Afri Ricardo alias Afri, 21. Kemudian satu orang lagi pengedar Komang Cahya Putra Pande alias Petruk,” ungkap Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Selasa (16/8).

 

Kapolres mengatakan, dalam aksi si pengedar sabu-sabu menggunakan micro tube PCR untuk membungkus sabu-sabu. Ketiga tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda. Komang Wahyuni sebagai karyawan swasta dibekuk di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Abiantuwung, Kediri. Lokasi penangkapan tepat berada di PT. Gudang Jaya Konstruksi, Abiantuwung 18 Juli lalu. Dimana barang bukti yang diamankan seberat 0,81 gram bruto.

 

Kemudian pengedar Petruk  warga asal Banjar Dinas Pangkung, Desa Pandak Gede, Kediri Tabanan ditangkap di Jalan menuju Pantai Kedungu, Banjar Kebon Nyitdah, Kediri, 5 Agustus lalu. Dan Afri Ricardo, warga Banyumas, Jawa Tengah ini diringkus di Jalan Raya Tanah Lot pada 9 Agustus lalu. Barang bukti yang berhasil diamankan seberat 0,38 bruto.”Dua dari ketiga tersangka ditangkap saat mengambil barang haram pesanannya. Sementara satu tersangka Petruk saat mengedarkan sabu-sabu,” jelas AKBP Ranefli didampingi Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna.

 

Nah, yang menarik dari tiga tersangka ini adalah pelaku Petruk. Petruk ini saat dilakukan penangkapan melakukan transaksi abu dengan modus baru. Yakni, sabu-sabu yang terbungkus plastik dimasukkan kedalam sebuah alat untuk tes Covid-19.

 

Modus baru ini tidak lain untuk memuluskan bertransaksi dan tidak mudah diketahui petugas. “Kalau sabu yang terbungkus plastik disimpan kedalam sedotan pipet plastik sudah biasa dilakukan dan kita dengar. Sekarang ini gunakan alat mikro tube PCR,” tutur AKBP Ranefli Dian Candra.

 

Tidak hanya itu pelaku Petruk juga mengedarkan barang sabu disebar terlebih dahulu dengan menaruh barang haram pada lokasi yang sudah dia siapkan. Uniknya lagi Petruk ini mencari tempat menyebarkan sabu-sabu pada daerah irigasi subak.  “Jadi dia ini (Petruk) sebar dulu barang haramnya. Bila ada pemesanan dari pembeli, maka dia tinggalkan mengarahkan. Artinya barang ini sudah ready dikirim duluan dan di tempatkan pada saluran irigasi subak,” terang AKBP Ranefli.

 

Dalam sehari rata-rata penjualan barang haram 1-2 paket sabu terjual dengan harga mencapai Rp 1-1,5 juta. Dari tangan Petruk total pihaknya amankan barang bukti seberat 12,92 gram bruto. Barang-barang haram tersebut diamankan di 6 lokasi berbeda.

 

Petruk ini ternyata tidak sendirian ada rekannya pemasok alias bandar besar yang kini berstatus buron dengan inisial IKB. “IKB ini masih dalam pengejaran saat ini,” tandasnya. (uli)

TABANAN – Pengedar narkoba jenis sabu-sabu selalu punya modus baru dalam mengelabui petugas kepolisian agar tidak tertangkap. Seperti yang dilakukan Komang Cahya Putra Pande alias Petruk. Seperti apa?

 

“Ada tiga tersangka yang kami tangkap atas peredaran barang haram narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Tabanan. Dua orang sebagai pengguna sabu yakni Ni Komang Wahyuni Safitri alias Wahyuni, 30, dan Afri Ricardo alias Afri, 21. Kemudian satu orang lagi pengedar Komang Cahya Putra Pande alias Petruk,” ungkap Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Selasa (16/8).

 

Kapolres mengatakan, dalam aksi si pengedar sabu-sabu menggunakan micro tube PCR untuk membungkus sabu-sabu. Ketiga tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda. Komang Wahyuni sebagai karyawan swasta dibekuk di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Abiantuwung, Kediri. Lokasi penangkapan tepat berada di PT. Gudang Jaya Konstruksi, Abiantuwung 18 Juli lalu. Dimana barang bukti yang diamankan seberat 0,81 gram bruto.

 

Kemudian pengedar Petruk  warga asal Banjar Dinas Pangkung, Desa Pandak Gede, Kediri Tabanan ditangkap di Jalan menuju Pantai Kedungu, Banjar Kebon Nyitdah, Kediri, 5 Agustus lalu. Dan Afri Ricardo, warga Banyumas, Jawa Tengah ini diringkus di Jalan Raya Tanah Lot pada 9 Agustus lalu. Barang bukti yang berhasil diamankan seberat 0,38 bruto.”Dua dari ketiga tersangka ditangkap saat mengambil barang haram pesanannya. Sementara satu tersangka Petruk saat mengedarkan sabu-sabu,” jelas AKBP Ranefli didampingi Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna.

 

Nah, yang menarik dari tiga tersangka ini adalah pelaku Petruk. Petruk ini saat dilakukan penangkapan melakukan transaksi abu dengan modus baru. Yakni, sabu-sabu yang terbungkus plastik dimasukkan kedalam sebuah alat untuk tes Covid-19.

 

Modus baru ini tidak lain untuk memuluskan bertransaksi dan tidak mudah diketahui petugas. “Kalau sabu yang terbungkus plastik disimpan kedalam sedotan pipet plastik sudah biasa dilakukan dan kita dengar. Sekarang ini gunakan alat mikro tube PCR,” tutur AKBP Ranefli Dian Candra.

 

Tidak hanya itu pelaku Petruk juga mengedarkan barang sabu disebar terlebih dahulu dengan menaruh barang haram pada lokasi yang sudah dia siapkan. Uniknya lagi Petruk ini mencari tempat menyebarkan sabu-sabu pada daerah irigasi subak.  “Jadi dia ini (Petruk) sebar dulu barang haramnya. Bila ada pemesanan dari pembeli, maka dia tinggalkan mengarahkan. Artinya barang ini sudah ready dikirim duluan dan di tempatkan pada saluran irigasi subak,” terang AKBP Ranefli.

 

Dalam sehari rata-rata penjualan barang haram 1-2 paket sabu terjual dengan harga mencapai Rp 1-1,5 juta. Dari tangan Petruk total pihaknya amankan barang bukti seberat 12,92 gram bruto. Barang-barang haram tersebut diamankan di 6 lokasi berbeda.

 

Petruk ini ternyata tidak sendirian ada rekannya pemasok alias bandar besar yang kini berstatus buron dengan inisial IKB. “IKB ini masih dalam pengejaran saat ini,” tandasnya. (uli)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/